Kemen PPPA Ungkap Tiga Faktor Utama Pemicu Tingginya Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia

Kementerian PPPA membeberkan tiga penyebab utama melonjaknya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, meliputi faktor ekonomi, pola asuh, serta pengaruh media sosial yang kian masif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemen PPPA Ungkap Tiga Faktor Utama Pemicu Tingginya Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Kementerian PPPA membeberkan tiga penyebab utama melonjaknya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, meliputi faktor ekonomi, pola asuh, serta pengaruh media sosial yang kian masif. (AntaraNews)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah mengidentifikasi tiga faktor dominan yang menjadi penyebab tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Identifikasi ini merupakan hasil analisis internal yang dilakukan oleh Kementerian PPPA. Temuan ini disampaikan oleh Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, usai acara kampanye “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman" di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, pada Kamis lalu.

Faktor-faktor tersebut mencakup kondisi ekonomi masyarakat, pola asuh yang diterapkan dalam keluarga, serta pengaruh masif dari media sosial. Arifatul Choiri Fauzi menekankan bahwa pemahaman terhadap akar masalah ini sangat krusial. Hal ini penting untuk merumuskan strategi penanganan yang lebih efektif dan komprehensif.

Data dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya. Pada tahun 2024, Komnas Perempuan mencatat adanya 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 14,17 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menandakan urgensi penanganan masalah ini.

Faktor Ekonomi dan Pola Asuh sebagai Akar Masalah Kekerasan

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Kami melakukan analisa internal di Kementerian kami bahwa penyebab masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang pertama adalah faktor ekonomi," ujarnya. Kondisi ekonomi yang tidak stabil atau tekanan finansial seringkali memicu konflik dalam rumah tangga.

Lebih lanjut, Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa penguatan ekonomi masyarakat merupakan fondasi penting untuk mengatasi persoalan ini. "Maka penguatan ekonomi ini menjadi fondasi penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini," katanya. Upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kekerasan.

Selain faktor ekonomi, pola asuh yang keliru terhadap anak juga diidentifikasi sebagai pintu masuk terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. "Pola asuh dalam keluarga itu yang kedua. Mungkin ibu-ibu merasakan ya sekarang mengasuh anak itu luar biasa," tambah Arifatul. Pola asuh yang tidak tepat dapat membentuk karakter anak yang cenderung melakukan atau menjadi korban kekerasan di kemudian hari.

Dampak Media Sosial dan Pentingnya Literasi Digital

Pengaruh media sosial menjadi faktor ketiga yang sangat signifikan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Arifatul Choiri Fauzi menyoroti bagaimana anak-anak cenderung lebih patuh pada informasi dari media sosial daripada orang tua. "Anak-anak kita kalau kita kasih tahu suka enggak manut, lebih manutnya kepada media sosial. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bagaimana ibu-ibu juga punya literasi tentang media," tegasnya.

Pendampingan anak dalam bermedia sosial menjadi sangat krusial untuk mencegah dampak negatif. Arifatul menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak. "Bagaimana mengawasi, mendampingi anak-anak kita supaya bijak dalam menggunakan media sosial," tuturnya.

Dari berbagai kasus kekerasan yang ditangani oleh Kemen PPPA, 90 persen di antaranya bersumber dari media sosial. Hal ini menunjukkan betapa besar risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan media sosial yang tidak bijak. "Media sosial banyak sekali manfaatnya kalau kita bisa menggunakan secara bijak. Tetapi, manakala kita tidak menggunakan dengan bijak, maka hal-hal negatif lah yang akan berdampak kepada kita. Bukan kepada anak saja, tetapi juga kepada orang tua dan masyarakat secara keseluruhan," kata Arifatul.

Upaya Penanganan dan Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan

Melihat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, Kemen PPPA telah mengambil langkah konkret untuk penanganan. Salah satunya adalah dengan menghadirkan 138 titik Ruang Bersama Indonesia (RBI) di berbagai wilayah. "Tahun ini sudah menjadi 138," kata Arifatul, menunjukkan perluasan jangkauan program ini.

RBI merupakan sebuah ruang koordinasi dan sinergi lintas sektor yang bertujuan untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Inisiatif ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga serta partisipasi aktif dari masyarakat. "Berbagai kementerian/lembaga dan yang paling penting adalah partisipasi masyarakat, bagaimana persoalan kekerasan ini kita selesaikan bersama-sama," jelasnya.

Peningkatan jumlah kasus kekerasan yang tercatat oleh Komnas Perempuan, yang mencapai 330.097 kasus pada 2024, menuntut respons yang lebih komprehensif. Upaya kolektif dari pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. Hal ini juga untuk menekan angka kekerasan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi