Tim Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia inisial MH (27) di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur. Sebelumnya, MH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai menikam adeknya inisial AF (25) pada 1 Desember 2025.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Ajun Komisaris Wawan Suryadinata mengatakan setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim Resmob Polda Sulsel bersama Polsek Bontoala mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Samarinda, Kaltim.
"Pelaku kita tangkap saat berada di Pelabuhan Samarinda, Kaltim. Saat itu, diduga tengah berupaya melanjutkan pelarian ke luar daerah," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/2).
Advertisement
Wawan menjelaskan kronologi berawal adanya konflik keduanya yang merupakan saudara kandung. Akibat konflik tersebut terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Korban dan pelaku sempat bertengkar, tapi dilerai oleh keluarganya. Korban awalnya masalah sudah selesai," kata dia.
Namun, satu minggu kemudian, pelaku ternyata masih menyimpan dendam. Pelaku kembali mendatangi korban yang sedang berada di warung dan langsung menikamnya dengan senjata tajam.
"Pelaku mengejar korban dan langsung menikam korban sebanyak lima kali. Korban akhirnya meninggal dunia," ucapnya.
Advertisement
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Sektor Bontoala Komisaris Andi Aris Abu Bakar mengatakan pihaknya mendapatkan laporan kasus pembunuhan dari masyarakat. Berdasarkan penyelidikan, Aris menduga motif kakak bunuh adik karena dendam.
"Kalau dari keterangan yang kami dapat di TKP (tempat kejadian perkara), di mana pelaku ini dendam sama korban," ujarnya kepada wartawan.
Meski demikian, Aris belum mengetahui secara jauh penyebab kakak beradik ini bertengkar hingga terjadi penikaman. Pasalnya, kakak korban AR melarikan diri.
"Kami belum mendapatkan sedetail mungkin masalah apa sampai pelaku dendam, sehingga dia melakukan tindak pidana pembunuhan. Setelah melakukan penikaman atau pembunuhan, langsung yang bersangkutan melarikan diri," katanya.