Kejati Sulbar Amankan Rp1,4 Miliar dari Kasus Pemotongan DAK SMA
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan uang negara Rp 1,4 miliar lebih dari tiga tersangka korupsi pemotongan 3 persen DAK 2020 SMA. Uang itu akan dijadikan barang bukti dalam persidangan yang segera digelar di Pengadilan Tipikor Mamuju.
Asisten Pidsus Kejati Sulbar Feri Mupahir mengatakan, uang Rp 1,4 miliar itu disita dari tersangka BB, BE dan AD. "Ini kami memperlihatkan kembali barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pemotongan 3 persen dana DAK Fisik Pendidikan SMA tahun 2020 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar, berupa uang senilai Rp 1.425.330.050. Uang ini nantinya akan menjadi barang bukti pada saat persidangan," sebut Feri, Rabu (31/3).
Dia menambahkan tersangka BB dan AD akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (1/4). Penyerahan itu dilakukan sebagai pelimpahan tanggung jawab untuk penuntutan di Pengadilan Tipikor.
"Untuk pelimpahan tersangka BB dan AD ke jaksa penuntut, akan dilakukan besok. Itu artinya, ketiga tersangka siap menghadapi persidangan perdana," ujarnya
Seperti diberitakan, penyidik Kejati Sulbar menetapkan tiga tersangka korupsi pemotongan 3 persen DAK SMA Provinsi Sulbar. Tersangka yang ditetapkan yakni BB, AD, dan BE. BB merupakan Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Atas (PSMA) dan juga selaku Penanggung Jawab Tim Koordinasi dan Monitoring Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang PSMA tahun 2020.
Mereka diduga meminta bagian 3 persen dari DAK kepada 82 kepala sekolah penerima DAK Fisik tahun 2020. Permintaan uang itu menggunakan dalih biaya jasa pembuatan dokumen perencanaan berupa gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya21.000 KK Terdampak Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp157 Miliar
Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp157 miliar.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaSegera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya