Kejagung Tunjuk Plh Tiga Kajari Diperiksa Terkait Laporan Masyarakat

Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Agung. Selama proses berjalan, Pelaksana Harian atau PLH sudah ditunjuk di masing-masing daerah.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Kejagung Tunjuk Plh Tiga Kajari Diperiksa Terkait Laporan Masyarakat
Kejagung Tunjuk Plh Tiga Kajari Diperiksa Terkait Laporan Masyarakat (Merdeka.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tiga kepala kejaksaan negeri masih menjalani pemeriksaan terkait adanya laporan masyarakat. Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Agung. Selama proses berjalan, Pelaksana Harian atau PLH sudah ditunjuk di masing-masing daerah.

"Ya memang benar ada beberapa Kejari yang di amankan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung untuk diklarifikasi terhadap adanya laporan-laporan dari masyarakat dan untuk mengisi kekosongan di Kejari tersebut pihak Kejati sudah menunjuk PLH terhadap beberapa Kejari yang mereka diklarifikasi di Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (28/1).

Adapun tiga orang itu menduduki jabatan senagai Kajari Padang Lawas, Kajari Sampang, dan Kajari Magetan. Mereka saat ini masih diklarifikasi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Proses belum masuk ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

"Masih diklarifikasi," ucap dia.

Hasil klarifikasi akan menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, perkara akan diserahkan ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Bila ada indikasi pidana, mekanisme lanjutan dapat ditempuh. Namun jika tidak terbukti, yang bersangkutan bisa dikembalikan ke daerah atau diproses etik bila ada pelanggaran etik.

"Ya untuk sementara sih ya proses memang kalau mekanismenya dari nanti dari tim sini nanti serahkan pengawasan, kalau memang ada indikasi ke sana bisa saja. Tapi kan ini masih klarifikasi, azas praduga tidak bersalah," ucap dia

Anang menegaskan, status ketiganya belum diberhentikan. Tapi, sudah ada penunjukkan PLH. Hal itu dilakukan agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan.

"Jelas penunjukan PLH ini dalam rangka untuk jalannya roda pemerintahan juga dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan mencari keadilan," tandas dia.

Rekomendasi