Kasus Perempuan Dikeroyok dan Ditelanjangi di Jakut, Polisi Periksa Suami Pelaku

Dalam pemeriksaannya, Fuad disebutnya mengetahui penyebab pengeroyokan yang dilakukan istri dan anak-anaknya.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kasus Perempuan Dikeroyok dan Ditelanjangi di Jakut, Polisi Periksa Suami Pelaku
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta) (@ 2023 merdeka.com)

Polisi telah memeriksa pria sekaligus ayah bernama Fuad Manful. Pemeriksaan ini dilakukan, terkait satu keluarga yang tega mengeroyok hingga menelanjangi wanita berinisial E (41) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Untuk suami pelaku atas nama Fuad Manful sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni, Jakarta, Rabu (8/1).

Dalam pemeriksaannya, Fuad disebutnya mengetahui penyebab pengeroyokan yang dilakukan istri dan anak-anaknya tersebut terhadap korban.

Namun, saat kejadian tersebut Fuad sedang tidak ada ada di lokasi atau bekerja. Sehingga, dirinya tidak terlibat pengeroyokan itu dan kini berstatus saksi.

"Untuk sementara pemeriksaan suami pelaku, yang bersangkutan mengetahui penyebab pengeroyokan karena selingkuh," jelasnya.

"Iya betul statusnya saksi ya, karena pada saat peristiwa pengeroyokan sebagaimana dilaporkan korban, suami pelaku tidak ditempat peristiwa karena bekerja," sambungnya.

Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan satu keluarga. Mereka diamankan karena diduga melakukan pengeroyokan hingga menelanjangi korban berinisial E (41).

Diketahui, mereka yang diamankan yakni satu orang istri atau ibu serta tiga orang anak yakni EWH (21) dan BDP (22), keduanya merupakan laki-laki serta tiga orang perempuan yakni K (42), VS (22) dan CDK (16).

"5 orang, anak-anaknya sama ibunya. sekeluarga pelakunya," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman, Selasa (7/1).

Namun, dari lima orang yang diamankan tersebut ada satu orang yang dilakukan penangguhan penahanan yakni CDK.

"Sudah semua (ditangkap) lima orang. Cuma yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, para terduga pelaku kini telah menyandang status tersangka dengan sangkaan pasal pengeroyokan.

"Sudah, sudah tersangka dan sudah ditahan. (sangkaan pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang wanita dikeroyok hingga ditelanjangi di kawasan Jakarta Utara. Video pengeroyokan itu viral di media sosial.

Video pengeroyokan wanita itu seperti diunggah akun Instagram @jakut_update. Dalam akun tersebut dituliskan seorang wanita dikeroyok di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara atau sebelah dealer mobil Lexus pada Minggu (3/1) dini hari.

Rekomendasi