Kasus Nadiem Makarim Masuk Babak Baru, Segera Disidang di Kejari Jakarta Pusat

Selain Nadiem, tiga orang tersangka lainnya juga telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Kasus Nadiem Makarim Masuk Babak Baru, Segera Disidang di Kejari Jakarta Pusat
nadiem makarim usai diperiksa kejagung (Liputan6.com/nanda perdana putra) (© 2025 Liputan6.com)

Nadiem Makarim beserta barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (10/11/2025). Sebagaimana yang telah diketahui, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan digitalisasi pendidikan oleh Kemendikbud Ristek untuk periode 2019-2023, yang mencakup pengadaan laptop Chromebook.

"Hari ini dilimpah tahap II ke Kejari Jakpus," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada hari yang sama.

Selain Nadiem Makarim, terdapat beberapa tersangka lain yang juga dilimpahkan pada tahap II. Mereka adalah Sri Wahyuningsih (SW), yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah untuk tahun 2020-2021; Mulyatsyah (MUL), yang merupakan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020; serta Ibrahim Arief (IBAM), yang berperan sebagai Konsultan Perorangan dalam Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbud Ristek.

Nadiem Makarim
Nadiem Makarim © 2025 Liputan6.com

Sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa ia telah menerima keputusan dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan mengenai statusnya sebagai tersangka. Gugatan tersebut diajukan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.

"Mohon doa saja, saya menerima hasilnya, mohon doanya, terima kasih," ungkap Nadiem saat berada di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Selasa (14/10/2025).

Nadiem juga telah menjalani operasi medis dan saat ini masih dalam tahap pemulihan kesehatan meskipun berada di dalam tahanan. Meskipun kondisinya, ia tetap menunjukkan kesiapan untuk menghadapi proses hukum yang menimpanya.

"Terima kasih sudah mulai, masih pemulihan, mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum, tapi terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol, dan sekali lagi mohon doa," jelasnya dengan penuh harapan.

Rekomendasi