Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Korupsi PDAM Makassar, Adik Mentan Syahrul YL Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Kasus Korupsi PDAM Makassar, Adik Mentan Syahrul YL Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Kasus Korupsi PDAM Makassar, Adik Mentan Syahrul YL Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Mantan Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan terhadap adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini dibacakan dalam sidang perkara dugaan korupsi pada PDAM Makassar. Sidang digelar di Ruang Bagir Manan Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (31/7).

Kasus Korupsi PDAM Makassar, Adik Mentan Syahrul YL Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel Muh Yusuf yang membacakan materi tuntutan, menyebut Haris Yasin Limpo melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman kepada terdakwa berupa pidana penjara selama 11 tahun dikurangi masa tahanan. Tiga, menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," ujar Yusuf.

Kasus Korupsi PDAM Makassar, Adik Mentan Syahrul YL Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Selain menuntut hukuman penjara, JPU juga menuntut agar Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi dibebani kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp12,45 miliar.

"Jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti kerugian negara, maka harta bendanya akan disita untuk dilelang guna menutupi uang pengganti tersebut. Dan jika jumlah harta benda terdakwa tidak cukup maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan," tegasnya.

Kasus Korupsi PDAM Makassar, Adik Mentan Syahrul YL Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Tuntutan terhadap Haris Yasin Limpo tak sampai di situ. Dia juga dituntut mengganti uang polis asuransi di AJB Bumiputera sebesar Rp1,3 miliar yang dicairkan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar mulai tahun 2016-2018.

Tuntutan terhadap Haris Yasin Limpo tak sampai di situ. Dia juga dituntut mengganti uang polis asuransi di AJB Bumiputera sebesar Rp1,3 miliar yang dicairkan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar mulai tahun 2016-2018.

"Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5 ribu," ucapnya.

Yusuf mengungkapkan hal yang memberatkan Haris Yasin Limpo yakni sebagai pejabat negara, dia dinilai tidak mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. Akibat keputusannya, PDAM Makassar mengalami kerugian kurang lebih Rp12,46 miliar.

Yusuf mengungkapkan hal yang memberatkan Haris Yasin Limpo yakni sebagai pejabat negara, dia dinilai tidak mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. Akibat keputusannya, PDAM Makassar mengalami kerugian kurang lebih Rp12,46 miliar.

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp12,46 miliar yang dapat berdampak pada pelayanan PDAM Kota Makassar. Terdakwa tidak menyesali perbuatannya."

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel Muh Yusuf.

Sementara hal yang dianggap meringankan yakni terdakwa belum pernah menjalani hukuman. Selain itu, Haris Yasin Limpo memiliki tanggungan keluarga. Seusai mendengar pembacaan tuntutan, penasihat hukum Haris Yasin Limpo, Iur Yasser S Wahab menyatakan pihaknya akan mengajukan pledoi. Pembelaan itu akan dibacakan pada agenda sidang berikutnya yakni tanggal 7 Agustus 2023. "Kami ajukan pledoi Yang Mulia," ujarnya di depan Ketua Majelis Hakim, Hendri Tobing.

KPK Buka-bukaan soal Prosedur Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi
KPK Buka-bukaan soal Prosedur Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi

KPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.

Baca Selengkapnya
Menko Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Kalau Ada Kesulitan, Saya Turun Tangan
Menko Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Kalau Ada Kesulitan, Saya Turun Tangan

"Kalau ada kesulitan di situ bilang ke saya, saya turun tangan," tegas Mahfud.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila akan dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua di Serang, RZ dan RH Jadi Tersangka Perzinahan
Babak Baru Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua di Serang, RZ dan RH Jadi Tersangka Perzinahan

Kasus dugaan perselingkuhan itu dilaporkan istri tersangka berinisial NR (22).

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Ayah Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Ayah Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Impor Emas

Kejagung sebelumnya telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dampingi Ganjar, Pasangan AMIN Tak Gentar Berebut Suara di Jatim
Mahfud Dampingi Ganjar, Pasangan AMIN Tak Gentar Berebut Suara di Jatim

Terpilihnya Mahfud MD sebagai pendamping Ganjar dan Cak Imin sebagai pendamping Anies mengindikasikan pentingnya suara NU dan Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
NasDem Ancam Somasi Pimpinan KPK Buntut Temuan Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo
NasDem Ancam Somasi Pimpinan KPK Buntut Temuan Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sahroni menyampaikan, NasDem tidak pernah memerintahkan SYL untuk korupsi. NasDem juga tak pernah meminta SYL menyetor hasil korupsi yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan

Jaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya