Kasus Kepemilikan Ganja, Drummer J-Rocks Berstatus Tersangka
Merdeka.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan menampilkan drummer group band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) saat menggelar konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Anton ditangkap bersama dengan dua orang lainnya yang merupakan kru group band tersebut yakni M (38), DN (33) dan satu mantan kru group band yaitu W (55).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, konferensi pers nanti rencananya bakal digelar pada siang hari.
"Rencana jam 12 (release), rencana (menampilkan tersangka) begitu," kata Ahrie kepada merdeka.com, Sabtu (22/8).
Saat konferensi pers nanti, ia mengaku akan menjelaskan terkait kapan dan di mana mereka ditangkap oleh aparat kepolisian terkait barang haram tersebut.
Ahrie menyebut, dalam penangkapan terhadap empat orang tersebut. Sebanyak kurang lebih satu kilogram ganja telah diamankan oleh aparat kepolisian.
"Kurang lebih 1 kg sementara dari beberapa TKP," sebutnya.
Berstatus Tersangka
Ahrie juga menjelaskan, Anton dan kawan-kawannya yang ditangkap telah menyandang status sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan ganja.
Selain Anton, status tersangka juga disematkan kepada dua orang kru J-Rocks berinisial AM dan DS, serta bekas kru band tersebut berinisial W.
"Sudah (tersangka)," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution dalam pesan singkat, Sabtu (22/8/2020).
Ahrie menerangkan, keempat tersangka telah menjalani tes urine. Hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ahrie belum menjelaskan, kandungan narkoba yang terdapat pada urine tersebut.
"Sudah (tes urine), positif keempatnya," ucap dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaJual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampilan Megawati Asyik Joget 'Orkes Sakit Hati' Bareng Kaka Slank di Bandung, Awalnya Nolak Tapi Dikompori Arsjad Rasjid
Grup Band Slank baru saja mendeklarasi dukungannya untuk Ganjar-Mahfud kemarin
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya13 Remaja Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, 1 Positif Ganja
12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnya