Kasus Kekerasan Seksual, Motivator Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Penjara
Merdeka.com - Motivator Julianto Eka Putra atau JE divonis 12 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu itu dinyatakan bersalah atas tindak pidana kekerasan seksual terhadap siswi sekolah tersebut.
"Terbukti secara sah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan," kata Harlina Rayes, Ketua Majelis Hakim dalam sidang di ruang sidang Cakra, Rabu (7/9).
Terdakwa dinilai melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan. JE terbukti melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selain menjatuhkan pidana penjara 12 tahun, JE alias Ko Jul itu harus membayar denda Rp300 Juta dan membayar restitusi sejumlah Rp44.744.623.
Diwajibkan Bayar Restitusi
Terpidana diwajibkan membayar biaya restitusi ketentuan paling lama 1 bulan setelah putusan. Bila tidak dibayarkan Jaksa dapat menyita harta terpidana.
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan sikap terhadap putusan tersebut. Kedua pihak mereka dapat kesempatan 7 Hari kerja untuk mengajukan banding.
Sidang vonis JE mendapat pengawalan ketat. Sebanyak 300 Personel dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang. Sementara di luar gedung Pengadilan, puluhan massa menggelar aksi.
Persidangan berlangsung terbuka, namun terdakwa Julianto Eka Putra dihadirkan secara online dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh banyak anak adalah mengisap jari khususnya pada bagian jempol.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaMelihat perilaku anak yang tidak bisa diam, membuat orang tua kerap menduga anak hiperaktif. Apa penyebabnya?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaMomen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaInfeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) adalah penyakit yang sering menjangkiti si kecil.
Baca SelengkapnyaTersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaDN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca Selengkapnya