Duduk Perkara Eks Anggota DPRD Cekik dan Tampar Wanita karena Uang Rp 10 Ribu

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (13/8/2026) malam di sebuah gym.

Ardi Munthe
Oleh Ardi Munthe - Reporter
Duduk Perkara Eks Anggota DPRD Cekik dan Tampar Wanita karena Uang Rp 10 Ribu
Tangkapan layar video rekaman mantan Anggota DPRD di Kabupaten Tanggamus menampar seorang wanita viral di media sosial. (Liputan6.com/Istimewa).

Video amatir yang merekam dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah pusat kebugaran di Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi sorotan di media sosial. Rekaman tersebut menyebar di berbagai platform, mulai dari TikTok, Facebook, hingga Instagram.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria diduga melakukan kekerasan terhadap perempuan. Bersamaan dengan rekaman itu, muncul narasi, “Ada apa ini, katanya anggota dewan.”

Polisi kemudian angkat bicara untuk meluruskan informasi mengenai pria yang terlihat dalam video. Pria berinisial AM tersebut memang pernah menjadi anggota DPRD Tanggamus, tetapi statusnya saat ini bukan lagi anggota dewan aktif.

“Terlapor AM adalah mantan anggota DPRD Tanggamus periode 2014-2019. Kami sampaikan ini untuk meluruskan narasi yang berkembang luas di media sosial,” kata Kapolsek Talang Padang, Iptu Harunur Rasyid, Senin (17/8/2026).

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (13/8/2026) malam di sebuah gym. Korban berinisial LAS (24), warga Dusun Peneongan, saat itu datang bersama adiknya untuk berolahraga.

Usai berolahraga, LAS hendak meninggalkan gym. Dia sempat berpamitan kepada instruktur sebelum pergi. Pada saat itu, AM yang merupakan pengelola gym sekaligus mantan anggota DPRD Tanggamus tidak berada di lokasi.

Persoalan kemudian muncul setelah LAS meninggalkan tempat tersebut. Ketika berada di sebuah minimarket, dia menerima pesan dari instruktur gym.

LAS dipermasalahkan karena disebut meninggalkan gym tanpa berpamitan kepada AM. Selain itu, ada persoalan lain terkait biaya operasional gym sebesar Rp10 ribu yang disebut belum dibayarkan.

LAS kemudian memilih kembali ke gym untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. Namun, kedatangannya kembali ke lokasi justru berujung pada situasi yang memanas.

Korban Dicekik dan Ditampar

Berdasarkan laporan korban kepada polisi, AM diduga langsung menghampiri LAS dengan emosi. AM disebut mencekik leher korban menggunakan kedua tangan.

Tak berhenti di situ, korban juga mengaku mendapat tamparan di bagian wajah serta cakaran hingga mengenai mulut.

Aksi tersebut direkam menggunakan telepon seluler milik adik korban. Rekaman inilah yang kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

LAS yang mengalami luka fisik dan trauma kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Talang Padang pada malam kejadian.

Polisi Turun Tangan

Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk instruktur gym.

Korban juga telah menjalani visum di RS Panti Secanti Gisting untuk mendukung proses penyelidikan.

“Kami menangani perkara ini sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku. Rekaman video dari saksi juga sudah kami amankan sebagai salah satu alat bukti,” tegas Iptu Harunur.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan fakta dan unsur pidana dalam dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan anggota DPRD Tanggamus itu.

 

Rekomendasi