Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Kejahatan Jalanan Terus Naik, Kapolda Sumsel Terbitkan Maklumat Larangan Sajam

Kasus Kejahatan Jalanan Terus Naik, Kapolda Sumsel Terbitkan Maklumat Larangan Sajam senjata tajam. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan semakin meningkat. Maklumat larangan penyalahgunaan senjata tajam (sajam) diterbitkan sebagai ultimatum bagi pelanggar.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, kasus pidana jalanan seperti kekerasan dengan pemberatan (curat), kekerasan dengan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor) atau kerap disebut 3C masih menjadi momok menakutkan bagi warga Sumsel. Hal ini berdasarkan ungkap kasus pada pekan keempat bulan ini dan masih ada yang belum terungkap.

"Minggu keempat bulan ini ada 38 kasus yang diungkap, naik di pekan sebelumnya sebanyak 26 kasus," katanya, Senin (27/7)

Kasus-kasus itu terdiri daru curat sebanyak 17 kasus, curas 8 kasus, curanmor 8 kasus, termasuk juga penganiayaan berat sebanyak 4 kasus dan pembunuhan 1 kasus. Kejahatan jalanan tak jarang menimbulkan korban jiwa maupun luka.

"Terbanyak diungkap Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polrestabes Palembang, Lahat, dan sejumlah polres lain," ujarnya.

Supriadi menerangkan, mayoritas kasus terjadi menggunakan sajam dan beberapa diantaranya senjata api rakitan. Oleh karena itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerbitkan maklumat larangan penggunaan sajam yang tertuang dalam Nomor: MAK/06/VII/2020.

Maklumat itu menegaskan kembali Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam. Isinya melarang membawa sajam meski untuk menjaga diri, alat pemukul, atau senjata lainnya yang dapat menciderai dan membahayakan orang lain.

"Maklumat ini ultimatum agar tidak melakukan penganiayaan, pengeroyokan, pembunuhan, begal, jambret, begal, atau premanisme. Masyarakat juga tidak main hakim sendiri jika menemukan kasus tersebut, serahkan ke pemerintah setempat atau polisi untiuk diproses secara hukum," pungkasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Panduan Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan pada Anak, Perlu Dipahami saat Liburan

Panduan Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan pada Anak, Perlu Dipahami saat Liburan

Terjadinya mabuk perjalanan pada anak bisa membuat liburan yang harusnya menyenangkan jadi tak maksimal. Ini cara menyiasatinya.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.

Baca Selengkapnya
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya