Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri, Eks ART Aulia Kesuma Masih Berstatus Saksi

Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri, Eks ART Aulia Kesuma Masih Berstatus Saksi Aulia Kesuma di Polda Metro Jaya. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan mantan asisten rumah tangga dari Aulia Kesuma (45) yang menjadi tersangka membakar suaminya, masih berstatus saksi.

"Sementara masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.

Namun Argo mengungkapkan polisi telah memintai keterangan pasangan suami istri yang sempat menjadi asisten rumah tangga dari Aulia Kesuma itu.

Sebelumnya, Aulia Kesuma mengaku sempat meminta bantuan kepada mantan asisten rumah tangganya mencarikan eksekutor untuk membunuh suaminya Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Mantan asisten rumah tangga Aulia itu dituduh memberikan empat eksekutor yang berasal dari Lampung untuk membunuh Pupung dan Dana.

Namun saat beraksi, dua eksekutor yakni A dan S yang terlibat membunuh Pupung dan Dana di kediamanya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.

Saat ini, kedua eksekutor A dan S, termasuk otak pembunuhan Aulia menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, sedangkan putra Aulia berinisial GK (23) masih menjalani perawatan di rumah sakit, karena terluka tersambar api saat membakar mobil berisi jasad Pupung dan Dana.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP