Kasus chat, polisi analisa berkas perkara Habib Rizieq
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melengkapi berkas perkara tersangka Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein. Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, penyidik sedang menganalisa kekurangan baik formil maupun materiil dari berkas tersebut.
"Untuk berkas tersangka HRS, sedang dianalisa agar bisa tergambarkan berkaitan dengan keterangan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jakarta, Kamis (1/6).
Sementara untuk berkas tersangka Firza, telah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI Jakarta sejak Senin (29/5) lalu. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penilaian dari pihak kejaksaan.
Argo mengatakan, bila nantinya berkas perkara Firza dianggap belum lengkap pihak kejaksaan akan segera menginformasikan bagian-bagian yang kurang untuk kemudian dilengkapi melalui surat pemberitahuan.
"Seandainya nanti dari Kejaksaan ada perbaikan tentunya penyidik akan melengkapinya," ujar dia.
Namun, sebaliknya bila berkas dinilai sudah lengkap, sebagai pertanggungjawaban penyidik pun akan segera menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan.
"Kalau sudah lengkap, maka penyidik akan mengirimkan tersangka dan baranhg bukti sebagai pertanggungjawaban," pungkas Argo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya