Kapolda Metro apresiasi anak buah ungkap ganja 1,4 ton di limbah ikan asin
Merdeka.com - Pengungkapan 1,434 ton ganja oleh personel kepolisian diapresiasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis. Menurutnya, personel berhasil menyelamatkan masa depan pemuda-pemudi Indonesia.
"Ya itu terbesar ya, kalau kemarin itu di Jakarta Barat, tapi ini yang lebih besar lagi hampir 1,5 ton ganja," katanya kepada merdeka.com, Selasa (31/7).
Dia menambahkan, akan memberikan apresiasi kepada anggota yang sudah bekerja keras mengungkap ganja satu ton lebih dalam limbah ikan asin.
"Saya pribadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas kerja keras dan dedikasinya. Ini adalah pelayanan dan jaminan rasa aman bagi warga Jakarta bahkan Indonesia seutuhnya," ujarnya.
Sebelumnya, Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 1.434 kilogram yang rencananya akan disebar di wilayah DKI Jakarta. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam orang yaitu AM alias Bapak, SLH alias Bohceng, MY, RND alias N, AK dan RYD alias Roy.
"Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menangkap enam pelaku yaitu AM cs. Pengungkapan ini yang terbesar, waktu itu di Jakarta barat 1,3 ton, kalau ini hampir 1,5 ton," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7).
"Para pelaku ini merupakan Jaringan Aceh-Jakarta-Bogor," sambungnya.
Menurut Purwadi, pengiriman barang haram itu berhasil diikuti dari sumbernya hingga ke hilir. Hingga akhirnya kepolisian membuntutinya dan mengungkap kasus ini.
"Modusnya ganja ini di masukkan ke dalam karung. Kemudian karung berisi ganja itu dimasukkan ke dalam karung yang berisi limbah ikan asin. Memasukkan karung ganja ke dalam limbah ikan asin, dengan tujuan agar tidak terdeteksi oleh anjing pelacak," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal Polisi kenang saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca Selengkapnya