Kapolda Jabar penuhi permintaan Rizieq soal saksi meringankan

Penyidik Direskrimum Polda Jabar masih melengkapi berkas kasus dugaan penghinaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Syihab. Rizieq meminta Polda Jabar menghadirkan saksi meringankan.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Kapolda Jabar penuhi permintaan Rizieq soal saksi meringankan
Rizieq Syihab diperiksa Polda Metro Jaya. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Penyidik Direskrimum Polda Jabar masih melengkapi berkas kasus dugaan penghinaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Syihab. Kelengkapan berkas dikebut agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. ‎Pasca diperiksa sebagai tersangka dugaan penodaan Pancasila, Rizieq masih ingin menghadirkan saksi meringankan.

"Sekarang belum ke kejaksaan, karena kita akan lengkapi dulu. Permintaan tersangka harus dipenuhi," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Jabar Kota Bandung, Kamis (16/2).

Permintaan Rizieq yang dimaksudkan yakni menghadirkan saksi ahli untuk melengkapi berkas sebelum dinyatakan lengkap atau P21 ke kejaksaan. Kapolda pun mengaku tidak mempermasalahkan keinginan pimpinan FPI tersebut yang ingin mengajukan saksi meringankan.

Pihak penyidik siap mendengar keterangan saksi meringankan yang diajukan Rizieq. "Hak tersangka untuk mengajukan saksi meringankan. Karena itu, siapa yang diajukan akan diperiksa," ujarnya.

Pasca diperiksa sebagai tersangka pada Senin lalu, Rizieq sendiri belum mengajukan nama saksi yang diinginkan. Keterangan saksi meringankan ini dibutuhkan penyidik guna melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

"Nanti akan ada gelar perkara terakhir yang nantinya menyertakan jaksa," ucapnya.

Rekomendasi