Kak Emma bantah Firza pernah curhat soal Habib Rizieq
Merdeka.com - Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma tampak lemas usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kak Emma diperiksa sebagai saksi kasus dugaan chat porno Habib Rizieq Syihab di situs baladacintarizieq.
Kak Emma membantah mengenai rekaman diduga suara Firza sedang curhat membicarakan Rizieq. "Enggak," ujar Kak Emma di lokasi, Selasa (13/6) malam.
Selain itu, Kak Emma juga membantah semua isi di situs tersebut. "Enggak tahu saya, maaf ya," katanya.
Seperti diketahui, Kak Emma diketahui menjadi lawan bicara Firza Husein melalui telepon seluler. Keduanya diduga tengah memperbincangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
Terkait hal itu, pengacara Firza, Azis Zanuar mengungkapkan sedikit sosok dari Kak Emma.
"Kalau saya pribadi tahu ya, tapi kayanya sudah bukan petinggi deh. Petinggi ormas itu bisa juga partai ya. Tapi kalau untuk Firza nya tahu, soalnya pernah di BAP," ujarnya usai dihubungi merdeka.com, Selasa (21/2).
Azis berkenalan dengan Kak Emma saat menghadiri sebuah pengajian. Firza sendiri, disebut Azis, kenal dengan Rizieq, dari situ barulah Firza mengenal Kak Emma.
"Dia (Firza) kenal dulu sama Rizieq, baru kenal sama Emma. Tapi bukan dikenalin ya, kan namanya tempat pengajian sering ketemu dan ngobrol. Iya. Yang di Bogor juga, di Petamburan juga (tempat ngajinya)," sambungnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaFransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini potret harmonis keluarga eks pejabat tinggi DKI. Tiga putrinya bikin salah fokus.
Baca SelengkapnyaSaat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaDalam perkembangannya, terungkap terduga pelaku diketahui berinisial AB, 29 tahun.
Baca SelengkapnyaHafiz kedapatan tengah bermanja-manja dengan sang ayah.
Baca Selengkapnya