Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadispendukcapil Jember jadi tersangka pungli, barang bukti uang Rp 10 juta

Kadispendukcapil Jember jadi tersangka pungli, barang bukti uang Rp 10 juta ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Kabupaten Jember berinisial SW ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar yang dilakukan Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Jember.

"Dari 20 saksi yang sudah dimintai keterangan, kami menetapkan dua tersangka yakni Kepala Dispendukcapil SW dan seorang warga sipil berinisial K yang berperan sebagai calo," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo yang didampingi Kasat Reskrim Erik Pradana dan Kasi Pidsus Kejari Jember Herdian Rahadi di Mapolres Jember, Jumat (2/11) seperti dilansir Antara.

Menurutnya kejadian tersebut berawal dari keluhan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan harus antre cukup lama, baik di Kantor Dispendukcapil maupun di peyananan administrasi kependudukan di Roxy Mall sejak awal 2018, bahkan tidak jarang masyarakat harus datang subuh-subuh untuk antre memproses adminduk tersebut.

"Untuk mendapatkan KTP prosesnya berbulan-bulan, sehingga masyarakat memberikan informasi baik melalui media sosial maupun datang ke aparat penegak hukum bahwa mendapatkan KTP bisa berbulan-bulan, namun kalau jadi dalam satu hari bisa lewat jalur belakang," tuturnya.

Berdasarkan informasi itu, lanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan selama dua bulan dan akhirnya Tim Satgas Saber Pungli Jember melakukan OTT di Kantor Dispendukcapil Jember dengan mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang sebesar Rp 10 juta yang disetorkan tersangka K kepada tersangka Kepala Dispendukcapil Jember SW.

Berdasarkan keterangan tersangka K, pemohon harus membayar sebesar Rp 100 ribu untuk mengurus KTP, KK dan akta kelahiran, sedangkan untuk kartu identitas anak (KIA) membayar sebesar Rp 25 ribu.

"Kegiatan pungutan liar tersebut dimulai sejak Maret 2018 dengan rata-rata jumlah uang yang disetor berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta per hari, namun setoran uang tersebut tidak dilakukan setiap hari dan per minggu bisa berkisar Rp 30 hingga Rp 35 juta," ungkap Kusworo.

Modus operandinya pemohon memberikan berkas administrasi kependudukan kepada tersangka K yang berperan menjadi calo, kemudian diserahkan kepada sopir Kepala Dispendukcapil Jember dan diproses pembuatan administrasi kependudukan itu. Namun, untuk uang setoran diserahkan langsung dari tersangka K kepada Kepala Dispendukcapil Jember SW.

Kusworo mengatakan barang bukti yang diamankan yakni uang sebesar Rp 10 juta dan 236 dolar Singapura, telepon genggam, kartu ATM sejumlah bank, berkas KTP, berkas KK, berkas KIA, akta kelahiran, dan sejumlah berkas rekapan pemohon KTP.

"Barang bukti uang tersebut diamankan dari Kepala Dispendukcapil Jember SW. Namun kemana saja uang itu mengalir, masih kami selidiki karena pemeriksaannya baru satu hari dan masih dua tersangka yang kami tetapkan, namun tidak menutup kemungkinan bertambah," tuturnya.

Ia juga menyampaikan kepada Bupati Jember Faida agar peristiwa OTT tersebut tidak menghambat jalannya pelayanan kepada masyarakat dan sudah dilakukan komunikasi, sehingga kemungkinan akan ada pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Jember.

Pantauan di lapangan, kedua tersangka yakni Kepala Dispendukcapil Jember SW dan aktivis LSM berinisial K menggunakan baju tahanan berwarna jingga dan penutup kepala dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember.

Beberapa KTP yang dijadikan barang bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut di antaranya KTP Bupati Jember Faida dan dua KTP yang dimiliki tersangka Kepala Dispendukcapil Jember yang ditemukan di dalam tas Kepala Dispendukcapil Jember saat OTT di Kantor Dispendukcapil Jember pada Rabu (31/10) malam.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya