Kadishub DKI sarankan Dewi Perssik naik ambulans jika ingin lewat jalur Transjakarta
Merdeka.com - Mobil diduga milik artis Dewi Perssik mencoba masuk jalur khusus milik Transjakarta pada Jumat (24/11) lalu. Mobil dengan nomor polisi B 12 DP itu mencoba memasuki jalur busway di seberang pintu masuk Mall Pejaten Vilage, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan, jalur Transjakarta haruslah bebas dari kendaraan pribadi. Kecuali jika dalam keadaan darurat, mobil lain diperbolehkan melintas, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
"Gak boleh dong busway gimana juga enggak boleh. Kecuali kalau dia (Dewi Persik) posisinya berada di ambulans. Kalau dia pakai mobil pribadi sorry nih kita enggak bisa suudzon tahu dari mana dia sakit? Kalau minta pengawalan boleh tapi enggak pakai jalur busway," tegasnya saat ditemui dalam acara Semarak Kopi Bengkulu, Minggu (26/11).
Jika alasannya saat itu Dewi Persik sedang mengejar waktu karena ada koleganya yang sakit, Andri menyarankan untuk memanggil ambulans.
"Kesehatan kan ada 119, kan ada mobil ambulans. Kalau mobil pribadi dari mana tahu," tuturnya.
Sebelumnya Kepala Humas Transjakarta, Wibowo mengatakan, kejadian bermula ketika mobil pribadi merek Jaguar mencoba masuk jalur pada Jumat (24/11) sekitar pukul 19.10 WIB. Berdasarkan pantauan petugas di lapangan, dia mengungkapkan, kondisi arus lalu lintas kendaraan di kawasan Pejaten arah Ragunan sangat padat.
"Tiba-tiba satu kendaraan mobil pribadi melaju masuk jalur dan langsung berhenti di depan petugas patroli seolah-olah mau menabrak, pengendara mobil tersebut langsung membuka kaca samping dan berkata 'Woy buka gua mau lewat'," katanya melalui pesan singkat, Minggu (26/11).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya