Kades Kohod 'Menghilang' Sejak Bertemu Menteri Nusron, Pengacara juga Bingung Kliennya di Mana

Kuasa hukum mengklaim juga mencari keberadaan Arsin.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Kades Kohod 'Menghilang' Sejak Bertemu Menteri Nusron, Pengacara juga Bingung Kliennya di Mana
Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) dan LBH Muhammadiyah mendesak pencekalan Kades Kohod, Arsin, atas dugaan pemalsuan girik tanah dan pencucian uang di Kabupaten Tangerang, berdasarkan temuan indikasi kuat keterlibatannya dalam kasus tersebut. (© 2025 Antaranews)

Keberadaan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip masih menjadi misteri. Saat rumahnya di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang digeledah polisi pada Senin (10/2) malam kemarin, Arsin juga tidak menunjukkan batang hidungnya.

Di rumah itu hanya ada orang yang mengaku sebagai adik dan kuasa hukum Arsin, bernama Yunihar.

Yunihar mengaku juga tidak mengetahui keberadaan kliennya. Dia menduga kades yang juga mantan rentenir itu sedang ada kegiatan di luar Kohod.

"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau, karena fokus kami adalah pendampingan warga," kata Yunihar, di Mapolsek Pakuhaji, Selasa (11/2).

Kuasa hukum mengklaim juga mencari keberadaan Arsin.

"Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau. Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," ucapnya.

Kades Kohod terakhir kali muncul ke publik setelah mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat melakukan kunjungan ke Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Januari 2025.

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh ketegangan. Keduanya sempat berdebat mengenai status hukum lahan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menggeledah rumah Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip yang berada di jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025) malam. Penyidik mencari bukti dugaan pidana pagar laut dan sertifikasi laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

Arsin saat itu tak ada di rumah. Hunian mewahnya hanya ada beberapa orang diduga pengawal pribadi. Mereka terlihat duduk santai di deretan bangku kayu dan warung yang berada di depan rumah sang Kades.

Setelah tim penyidik meminta izin dan menyalami beberapa orang di rumah itu, kuasa hukum Arsin, Yunihar, dan pria yang mengaku sebagai adik dari Arsin menyambut kedatangan penyidik dan mendengarkan pembacaan surat izin penggeledahan oleh tim penyidik Bareskrim.

“Meminta izin untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah atau alat angkut yang digunakan Arsin bin Asip yang terletak di Desa Kohod RT001, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ditandatangani secara elektronik oleh atas nama ketua pengadilan negeri Tangerang,” ucap penyidik yang membacakan surat perintah penggeledahan.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi terkait dengan pemasangan pagar laut di Tangerang. Salah satu saksi adalah Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip.

Meski telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Djuhandani mengaku tetap mengedepankan peraduga tak bersalah.

"Sudah, sudah diperiksa (Kades Kohod) sebagai saksi sesuai haknya, kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan adanya pemalsuan penerbitan sertifikat lahan pagar laut di Tangerang. Pemalsuan itu bahkan sudah terjadi sejak 2021 hingga saat ini.

"Dari pemeriksaan di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Rekomendasi