Kabur Saat Didatangi Patroli Polisi, 4 Warga Bekasi Ternyata Bawa 4 Kg Ganja
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap empat warga Kabupaten Bekasi karena memiliki narkoba jenis ganja seberat 4 kilogram. Keempat warga tersebut ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin.
"Dari keempat tersangka, kita menemukan satu kantong plastik yang di dalamnya terdapat 4 bungkus berlakban berisikan ganja. Total berat ganja 4 kilogram dan mengamankan satu mobil," kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji, Rabu (25/8)
Keempat tersangka tersebut adalah Lupi alias Iwan (39), Abdul Suryana (38), Abi Wahid alias Wahid (22) dan Solihin alias Lihin (38). Penangkapan keempat pelaku saat petugas sedang melakukan patroli untuk mencegah kerawanan kejahatan di wilayah hukum Polres Karawang.
Salah seorang petugas melihat sekumpulan orang yang mencurigakan di pinggir jalan depan SPBU di Jalan Raya Interchange Karawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur dengan menggunakan mobil.
"Saat kami mendatangi dan akan memeriksa orang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil, mereka keluar dan melarikan diri. Kita lalu mengejar dan berhasil menangkap para pelaku, saat dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan menemukan ganja 4 kilogram yang di simpan di bawah jok," ungkap Aji.
Hasil pemeriksaan ke empat pelaku, ganja empat kilogram rencananya bakal diedarkan di Kabupaten Karawang. Hasil tes urine para pelaku positif amphetamine.
Ke empat pelaku disangka dengan pasal 114 (2) jo 111 (2) jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya