Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), YB Irpan mengaku akan segera berkoordinasi dengan Penyidik Polda Metro Jaya untuk meminjam ijazah mantan Gubernur DKI Jakarta guna dihadirkan di persidangan gugatan Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta.
Pernyataan tersebut dikemukakan YB Irpan seusai bertemu Jokowi di kediaman pribadi, Sumber, Solo, Rabu (24/12). Jokowi, dikatakan Irpan, telah memberikan izin ijazah keluaran Fakultas Kehutanan UGM tersebut dihadirkan di Solo.
"Pak Jokowi pada intinya sudah mengizinkan supaya saya segera ajukan permohonan. Supaya ketika agenda pembuktian sidang tergugat, sesuai jadwal yang ditentukan kami tidak mengalami keterlambatan," ujar YB Irpan.
Dikatakan Irpan, pertemuannya dengan Jokowi hari ini untuk melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai persiapan adanya pembuktian yang akan diajukan di persidangan sesuai jadwal yang ditentukan Pengadilan Negeri Surakarta.
Hasil konsultasi dengan Jokowi diketahui saat ini bukti-bukti berupa ijazah maupun dokumen terkait, saat ini dalam posisi dibawah penguasaan penyidik pejabat Polri, Polda Metro Jaya.
"Maka saya segera untuk mengajukan permohonan supaya diberi kesempatan bon barang bukti terhadap dokumen-dokumen tersebut untuk kami jadikan alat bukti di persidangan," terangnya.
Lanjut Irpan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim penasehat hukum Jokowi yang ada di Jakarta. Mereka, lanjut dia, memberikan dukungan penuh jika terdapat kendala terkait barang bukti yang dibutuhkan.
"Kami tentu saja akan berkolaborasi sehingga semua bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pak Jokowi sebagai tergugat I," ucapnya.
Advertisement
Kuasa Hukum Belum Pastikan Ijazah Jokowi jadi Barang Bukti atau Tidak
Namun demikian, Irpan belum bisa memastikan apakah ijazah Jokowi yang saat ini menjadi barang bukti perkara pidana kasus Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya akan dipinjamkan.
"Namun setidak tidaknya kami berupaya untuk ajukan permohonan. Dan oleh pak Jokowi pun sudah mengizinkan," pungkasnya.
Advertisement
Pertimbangkan Menghadirkan Ijazah Asli Jokowi
Sebelumnya Irpan mengaku mempertimbangkan untuk menghadirkan ijazah Jokowi pada persidangan gugatan Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo).
Pernyataan Irpan disampaikan menanggapi permintaan penggugat Citizen Lawsuit ijazah Jokowi, 2 alumni UGM, saat sidang di PN Solo, Selasa (23/12).
"Kita akan pertimbangkan. Mengingat, bukti-bukti, sebagaimana objek di dalam perkara ini saat ini dalam posisi untuk keperluan penyidikan di Polda Metro Jaya. Sehingga yang punya kewenangan apakah Polda Metro berkenan atau tidak, untuk memberikan kesempatan kepada kami selaku kuasa hukum pak Jokowi, untuk meminjam terhadap alat bukti yang saat ini dijadikan barang bukti oleh penyidik pejabat Polri penyidik Polda Metro Jaya untuk kami perlihatkan di persidangan," ungkap Irpan seusai persidangan di PN Solo, Selasa (23/12).