Jimly sebut Jokowi tak perlu turun tangan soal DPR angket KPK
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhasil membentuk Pansus KPK meski sejumlah kritik dan kecaman terjadi. Ketua KPK Agus Rahardjo pun berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap atas polemik antara DPR dengan KPK.
Menanggapi itu, Profesor hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai KPK tidak perlu membawa nama Jokowi untuk menghadapi Pansus Hak Angket. Dia bahkan, mempertanyakan apa hubungannya Jokowi dengan Pansus KPK.
"Kenapa (Presiden) turun tangan, apa masalahnya," kata Jimly, Senin (12/6).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun menilai KPK harus dapat membuktikan diri sebagai lembaga yang independen dan kredibel. Dia mengimbau KPK menghadiri panggilan Pansus Hak Angket untuk membuktikan independensi KPK.
"Saya sampaikan hadir saja, demi menghormati hubungan antar lembaga hadir asja. KPK kan sudah tahu apa yang boleh dan yang tidak disampaikan. Sebagai lembaga penegak hukum harus bersifat independen sejauh menyangkut proses hukum. Kalau yang ditanya itu nanti menyangkut proses hukum, ya kasih tau baik-baik itu tidak boleh," ujar Jimly.
Jimly mengungkapkan bahwa Pansus Hak Angket dapat memperkuat posisi KPK jika tidak ditemukan hal-hal yang melanggar undang-undang. "Kalau hasilnya nanti tak terbukti, kan KPK malah semakin kuat nanti. Tidak ada apa-apa. Ada orang mau berusaha itu kan biasa saja. Mulailah sikap independen itu ditunjukkan dalam cara kita mengambil keputusan dan dalam kita menghadapi masalah. Kalau misalnya minta tolong ke orang lain jadi gak independen dong, apalagi minta tolongnya kepada Presiden," kata dia.
Jimly pun meminta KPK untuk menghadapi angket tersebut. Namun, dia juga mengingatkan kalau DPR harus tahu batas-batasannya.
"Kalau sudah menyangkut proses hukum kan tidak bisa menembus itu. Hak angket itu diberlakukan kepada lembaga yg menjalankan undang-undang sepanjang menyangkut bagaimana pelaksanaan dari Undang-undang itu. Itu yang bisa digunakan sebagai hak pengawasan. Kita hormati saja, nanti dijawab. Nanti independen-nya terbukti dalam bagaimana cara KPK menghadapi dan menyelesaikan masalah," tandas Jimly.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya