Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly sebut Jokowi tak perlu turun tangan soal DPR angket KPK

Jimly sebut Jokowi tak perlu turun tangan soal DPR angket KPK Jimly Asshiddiqie. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhasil membentuk Pansus KPK meski sejumlah kritik dan kecaman terjadi. Ketua KPK Agus Rahardjo pun berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap atas polemik antara DPR dengan KPK.

Menanggapi itu, Profesor hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai KPK tidak perlu membawa nama Jokowi untuk menghadapi Pansus Hak Angket. Dia bahkan, mempertanyakan apa hubungannya Jokowi dengan Pansus KPK.

"Kenapa (Presiden) turun tangan, apa masalahnya," kata Jimly, Senin (12/6).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun menilai KPK harus dapat membuktikan diri sebagai lembaga yang independen dan kredibel. Dia mengimbau KPK menghadiri panggilan Pansus Hak Angket untuk membuktikan independensi KPK.

"Saya sampaikan hadir saja, demi menghormati hubungan antar lembaga hadir asja. KPK kan sudah tahu apa yang boleh dan yang tidak disampaikan. Sebagai lembaga penegak hukum harus bersifat independen sejauh menyangkut proses hukum. Kalau yang ditanya itu nanti menyangkut proses hukum, ya kasih tau baik-baik itu tidak boleh," ujar Jimly.

Jimly mengungkapkan bahwa Pansus Hak Angket dapat memperkuat posisi KPK jika tidak ditemukan hal-hal yang melanggar undang-undang. "Kalau hasilnya nanti tak terbukti, kan KPK malah semakin kuat nanti. Tidak ada apa-apa. Ada orang mau berusaha itu kan biasa saja. Mulailah sikap independen itu ditunjukkan dalam cara kita mengambil keputusan dan dalam kita menghadapi masalah. Kalau misalnya minta tolong ke orang lain jadi gak independen dong, apalagi minta tolongnya kepada Presiden," kata dia.

Jimly pun meminta KPK untuk menghadapi angket tersebut. Namun, dia juga mengingatkan kalau DPR harus tahu batas-batasannya.

"Kalau sudah menyangkut proses hukum kan tidak bisa menembus itu. Hak angket itu diberlakukan kepada lembaga yg menjalankan undang-undang sepanjang menyangkut bagaimana pelaksanaan dari Undang-undang itu. Itu yang bisa digunakan sebagai hak pengawasan. Kita hormati saja, nanti dijawab. Nanti independen-nya terbukti dalam bagaimana cara KPK menghadapi dan menyelesaikan masalah," tandas Jimly.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing

Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing

Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya