Jimly sebut Jokowi tak perlu turun tangan soal DPR angket KPK
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhasil membentuk Pansus KPK meski sejumlah kritik dan kecaman terjadi. Ketua KPK Agus Rahardjo pun berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap atas polemik antara DPR dengan KPK.
Menanggapi itu, Profesor hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai KPK tidak perlu membawa nama Jokowi untuk menghadapi Pansus Hak Angket. Dia bahkan, mempertanyakan apa hubungannya Jokowi dengan Pansus KPK.
"Kenapa (Presiden) turun tangan, apa masalahnya," kata Jimly, Senin (12/6).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun menilai KPK harus dapat membuktikan diri sebagai lembaga yang independen dan kredibel. Dia mengimbau KPK menghadiri panggilan Pansus Hak Angket untuk membuktikan independensi KPK.
"Saya sampaikan hadir saja, demi menghormati hubungan antar lembaga hadir asja. KPK kan sudah tahu apa yang boleh dan yang tidak disampaikan. Sebagai lembaga penegak hukum harus bersifat independen sejauh menyangkut proses hukum. Kalau yang ditanya itu nanti menyangkut proses hukum, ya kasih tau baik-baik itu tidak boleh," ujar Jimly.
Jimly mengungkapkan bahwa Pansus Hak Angket dapat memperkuat posisi KPK jika tidak ditemukan hal-hal yang melanggar undang-undang. "Kalau hasilnya nanti tak terbukti, kan KPK malah semakin kuat nanti. Tidak ada apa-apa. Ada orang mau berusaha itu kan biasa saja. Mulailah sikap independen itu ditunjukkan dalam cara kita mengambil keputusan dan dalam kita menghadapi masalah. Kalau misalnya minta tolong ke orang lain jadi gak independen dong, apalagi minta tolongnya kepada Presiden," kata dia.
Jimly pun meminta KPK untuk menghadapi angket tersebut. Namun, dia juga mengingatkan kalau DPR harus tahu batas-batasannya.
"Kalau sudah menyangkut proses hukum kan tidak bisa menembus itu. Hak angket itu diberlakukan kepada lembaga yg menjalankan undang-undang sepanjang menyangkut bagaimana pelaksanaan dari Undang-undang itu. Itu yang bisa digunakan sebagai hak pengawasan. Kita hormati saja, nanti dijawab. Nanti independen-nya terbukti dalam bagaimana cara KPK menghadapi dan menyelesaikan masalah," tandas Jimly.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaTak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing
Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca Selengkapnya