Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran

Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran<br>

Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran

Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk klarifikasi.

Kabaharkan Polri Komjen Fadil Imran meminta Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Aiman Witjaksono untuk membuktikan pernyataannya bahwa ada komandan polisi di daerah yang memerintahkan anak buahnya untuk memilih capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Memang betul ada laporan sebanyak enam laporan polisi terhadap saudara Aiman Wicaksono. Ada enam laporan,” tutur Fadil di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/11).

Menurut Fadil, dengan adanya laporan polisi perihal dugaan pemberitaan bohong alias hoaks yang menjerat Aiman, maka Polda Metro Jaya selaku penerima laporan akan melakukan panggilan klarifikasi.

“Klarifikasi ini kan artinya melakukan penyelidikan apakah ada perbuatan pidana atau tidak,” jelas dia.

Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran

Apabila tidak terbukti ada perbuatan pidana, sambungnya, maka pihak kepolisian akan menganggap hal tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi yakni menyampaikan pendapat.

“Tapi publik juga dididik untuk tidak menyampaikan sesuatu yang tidak berdasarkan fakta. Apa benar ada komandan yang memerintahkan bawahannya berpihak pada caleg tertentu, atau partai tertentu, atau capres tertentu, apa benar seperti itu,” katanya.

“Siapa, kan katanya banyak. Nanti akan kami klarifikasi Pak. Jadi tidak usah takut, Aiman datang saja, siapa orangnya, buka. Jangan cuma berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab. Karena jangan membangun sebuah narasi yang kemudian berakibat pada alam sadar publik. Saya kira Komisi III sangat memahami itu,” Fadil menandaskan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan penyebaran hoaks tentang ketidaknetralan aparat kepolisian pada Pemilu 2024. Polda menerima laporan dari Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi dengan terlapor adalah Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Aiman Witjaksono.

"Akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/11).

Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran

Trunoyudo mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Pemeriksaan akan dilakukan di Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran

"Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor," ujar dia.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 13 November 2023. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurut pelapor, Fikri Fakhruddin, pernyataan Aiman Witjaksono tidak berbasis data yang konkret dan valid. Sehingga, Fikri menilai Aiman telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda Jaya karena kita mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoax," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Senin.

Fikri menyayangkan sikap Aiman. Sebagai, caleg di pemilu 2024, Aiman seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Fikri mengatakan, jangan memiliki sikap seperti itu, untuk menaikkan kredibilitas pribadinyanya supaya bisa mencapai keinginan di 2024 nanti.

"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," ujar dia.

"Jadi kita gak mau lagi dari pemilu sebelumnya terulang pada 2024 ini. Karena kita memiliki misi Pemilu 2024 ini harus damai jujur adil dan demokratis," sambung dia.

Dalam laporannya, Fikri turun membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisikan video dari Instagram pribadinya yang diupload oleh Aiman pada Jumat 10 November 2023.

"(Video diambil) dari Instagram pribadinya," ujar dia.

Aiman disangkakan melanggar Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran

Dihubungi terpisah, Aiman Witjaksono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Namun, Aiman mengatakan, siap menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Aiman menegaskan, yang disampaikan itu adalah fakta. "Bukan lah (bukan hoaks), masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," ujar dia.

Sosok Polisi Berambut Gimbal di Papua Disayang Panglima Perang hingga Anak Kecil
Sosok Polisi Berambut Gimbal di Papua Disayang Panglima Perang hingga Anak Kecil

Gaya nyentrik anggota polisi berambut gimbal ini sukses mencuri perhatian. Anggota polisi yang biasa dipanggil 'Si Gimbal' ini bertugas di Polres Puncak Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Blokir 147 Rekening Terkait Panji Gumilang
Polisi Blokir 147 Rekening Terkait Panji Gumilang

Tak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Panggil Kapolsek Gara-Gara Kantor Polsek Digusur 'Terus Kamu Mau Kemana?'
Jenderal Polisi Panggil Kapolsek Gara-Gara Kantor Polsek Digusur 'Terus Kamu Mau Kemana?'

Momen Kapolda panggil Kapolsek karena kantornya digusur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI ini Larang Anak jadi Polisi Harus Ikuti Jejaknya, Ternyata 'Kemakan Omongan Sendiri'
Anggota TNI ini Larang Anak jadi Polisi Harus Ikuti Jejaknya, Ternyata 'Kemakan Omongan Sendiri'

Tentara tersebut ingin sang putra mengikuti jejaknya sebagai prajurit TNI pula. Namun sayang, ternyata takdir berkata lain.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi

Polisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam

Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Buka Peluang Periksa Kembali Ketua KPK Firli
Tangani Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Buka Peluang Periksa Kembali Ketua KPK Firli

Polisi menegaskan proses penyidikan terus masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak

korban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.

Baca Selengkapnya