Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawab Kubu Prabowo-Sandi, MK Ingatkan Sengketa Pemilu Diselesaikan Sesuai Hukum

Jawab Kubu Prabowo-Sandi, MK Ingatkan Sengketa Pemilu Diselesaikan Sesuai Hukum Ketua MK Anwar Usman. ©2019 Merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan menanggapi sikap kubu Capres dan Cawapres Prabowo-Sandi yang tak memercayai lembaganya memproses sengketa Pemilu 2019. Anwar menegaskan MK akan memproses sengketa Pemilu secara kredibel.

"Iyalah (kredibel). Ya seharusnya tanya beliau lah. Saya kan enggak mungkin mengetahui isi hati orang ya," kata Anwar usai melakukan buka puasa bersama di Kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO), Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Anwar pun tidak mau menanggapi terkait kekecewaan kubu Prabowo-Sandi yang tidak percaya lagi MK. Dia menjelaskan hakim memiliki kode etik agar tidak mengomentari putusan yang sudah dijatuhkan.

"Yang jelas sebuah putusan itu pasti pro kontra pun akan ada. Sampai kapanpun seorang hakim atau pengadilan dalam menjalankan putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak. Pro kontra itu pasti ada. Oke?" ujar Anwar.

Dia hanya mengingatkan semua pihak harus mengikuti mekanisme konstitusional terkait hasil Pemilu. "Ya begini, kalau MK kan pasif. Yang jelas semua kita harus mengikuti konstitusi, hukum yang berlaku. Itu saja salah satu imbauan di iklan layanan masyarakat. Sudah mulai tadi pagi di Metro TV dan Kompas tv," ungkap Anwar.

Sebelumnya Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan, pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani masalah kecurangan Pemilu. Sebab, dia menilai, sia-sia saja membawa perkara ke MK.

"Tetapi jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu. Jadi prosedur yang begitu panjang tidak ada satu bukti pun yang dibuka padahal waktu itu sudah diperiksa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

Berdasarkan pengalaman Pilpres 2014, kata Fadli, MK tidak menggubris bukti-bukti yang diajukan. Bahkan beberapa bukti legal juga tidak diperiksa.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dipastikan Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024

Anwar Usman Dipastikan Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024

Ini sesuai dengan hasil keputusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca Selengkapnya
Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK

Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK

MKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?

Ini Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?

Ini Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Ketika Anwar Usman Dua Kali Terbukti Melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi

Ketika Anwar Usman Dua Kali Terbukti Melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi

MKMK memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik untuk kedua kalinya.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Sederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi

Sederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi

Megawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024

Baca Selengkapnya