Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus Jiwasraya Menko Polhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung Burhanuddin. ©2020 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero). Namun, dia belum mau menegaskan sosok dan latar belakang tersangka itu.

"Ya ada," singkat dia saat dicecar soal tersangka baru kasus tersebut sembari masuk ke dalam mobil dinasnya di Gedung Bundar Kantor Kejagung Republik Indonesia, Rabu (12/2).

Terkait tersangka, hingga saat ini Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus telah menetapkan enam tersangka dari kasus PT Jiwasraya.

Mereka adalah, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.

Kemudian, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Sebagai informasi, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp13,7 T. Namun angka tersebut masih bisa berubah seiring perkembangan penyidikan dilakukan oleh Kejagung.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP