Jadi tersangka, Subarna saat kebakaran sedang buat gudang baru di pabrik petasan

Harry menambahkan, Khusnul yang bertugas juga dalam membentuk gudang itu dan selamat dari kebakaran tersebut belum terlihat akan dijerat pidana seperti Subarna.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Jadi tersangka, Subarna saat kebakaran sedang buat gudang baru di pabrik petasan
Lokasi gudang petasan yang meledak di kosambi. ©2017 REUTERS/Beawiharta

Tersangka kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Subarnah Ega hingga kini belum ditemukan oleh pihak kepolisian. Subarnah ditetapkan sebagai tersangka atas kebakaran di gudang PT Panca Buana Cahaya di Kosambi, Tangerang, Banten, yang menelan korban jiwa hingga puluhan.Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, PT Panca Buana Cahaya berencana membangun gudang baru di samping gudang mercon yang terbakar itu. Di mana Subarna Ega bersama dengan pekerja lainnya adalah orang yang ditunjuk pihak PT Panca Buana Cahaya untuk mengerjakannya."Kan itu di sebelahnya lagi bikin gudang baru, masih gabung dengan PT Panca Buana. Dia dapat kerjaan borong mengerjakan bangunan gudang baru itu," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (2/11).Harry menambahkan, Khusnul yang bertugas juga dalam membentuk gudang itu dan selamat dari kebakaran tersebut belum terlihat akan dijerat pidana seperti Subarna. Sebab, berdasarkan keterangan yang telah didapat dari pemeriksaan saksi lain, saat kejadian Khusnul tidak ikut melakukan proses pengelasan."Enggak (kena pidana Khusnul) dari keterangan saksi. Nah, kami tahu keterangannya dari saksi-saksi itu," ucapnya.

Rekomendasi