Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi pengedar sabu, paman dan keponakan dibekuk polisi

Jadi pengedar sabu, paman dan keponakan dibekuk polisi Para pelaku saat diamankan di Mapolres Badung. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Seorang paman bernama I Nyoman Cenik (50) mengajak keponakannya I Putu Arsana (27) untuk berbisnis mengedarkan narkotika jenis sabu. Hal tersebut terungkap ketika kedua pelaku ini, dibekuk Sat Narkoba Polres Badung, Sabtu (14/07) lalu.

Dari data yang dihimpun penangkapan ini berawal dari terendusnya I Putu Arsana di tempat tinggalnya di Banjar Semilajati Pemecutan Denpasar, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,32 gram.

Pengakuan dari Arsana bahwa barang haram tersebut, didapatnya dari pamannya I Nyoman Cenik di jalan Bung Tomo Denpasar. Selanjutnya, pihak kepolisian berhasil menangkap I Nyoman Cenik dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram yang dikemas dalam 3 paket siap edar.

Kini keduanya mendekam dalam satu ruangan di jeruji besi Mapolres Badung. Padahal sebulan lagi I Putu Arsana akan melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya, namun rencananya itu buyar pascatertangkap oleh pihak kepolisian.

Kasatnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi mengungkapkan, akan terus memburu para pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Badung dan hal ini adalah bagian untuk menjaga para genarasi muda dari bahaya narkoba.

"Kami akan terus memburu peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi muda. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak sekali-kali mencoba narkotika dan segera mungkin memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan, melihat adanya penyalahgunaan narkotika di wilayahnya," ujarnya, Rabu (1/8).

Selain kedua pelaku pengedar tersebut, kepolisian Polres Badung, juga meringkus empat pengedar narkoba lainnya, yaitu I Wayan Hendra Arnawan (26) di Banjar Suradipa Peguyangan Denpasar dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 4,30 gram, I Wayan Dedi Darmawan (30) di Jalan Muding Mekar Kerobokan Kaja Kuta Utara, dengan 10 paket sabu seberat 4,17 gram, I Putu Putra Digangga (21) dibekuk di daerah Panjer Denpasar dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,66 gram.

Kemudian yang terakhir Senin (30/7) kemarin, Polisi membekuk I Nyoman Pasek Purana (20) di Banjar Kulibul Kangin, Desa Tibubeneng, Kuta Utara dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 1,51 gram siap edar.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP