Jadi Korban Perdagangan Orang, Warga Singkawang Alami KDRT Minta Dipulangkan

Korban sudah sekitar satu tahun berada di China bersama suaminya. Namun belakangan ini, korban sering mendapatkan perlakuan kasar bahkan kekerasan dari suaminya.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Jadi Korban Perdagangan Orang, Warga Singkawang Alami KDRT Minta Dipulangkan
Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

FR (26) warga Singkawang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Wanita hamil tiga bulan itu kini berada di China.

"Informasi ini kita ketahui setelah menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial Facebook dua hari lalu, yang menyebutkan bahwa ada seorang warga Singkawang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tiongkok," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (11/8).

"FR sempat disekap oleh suaminya di dalam hutan. Namun sekarang sudah kembali ke rumah tetapi masih disekap di dalam kamar," sambungnya.

Irvan menambahkan, korban sudah sekitar satu tahun berada di China bersama suaminya. Namun belakangan ini, korban sering mendapatkan perlakuan kasar bahkan kekerasan dari suaminya.

"Atas perlakuan itulah korban merasa tidak tahan dan meminta bantuan Polres Singkawang untuk bisa memulangkannya," kata Raymond.

Pihak penyalur sudah berusaha dihubungi sekaligus berkoordinasi untuk memberitahu dan membantu kepulangan korban.

Rekomendasi