Jadi bandar, Yopay simpan 1.050 gram ganja di lemari ruang kerja Jago Print
Merdeka.com - Perusahan percetakan, Jago Print di kawasan Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi gudang penyimpanan ganja. Salah seorang karyawan bernama Yofi alias Yopai yang menjalankan praktik jual-beli narkoba jenis ganja. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Yofi Jumat lalu. (20/7/2018).
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan, Yopai mengaku 1.050 gram ganja disimpan rapih di dalam sebuah lemari yang terletak di ruang kerja.
"Awalnya kami menyita 870 gram ganja dari tangan pelaku. Setelah dibawa kantor pelaku mengaku ada barang bukti lainnya. Tim menggeledah kantor pelaku. Ditemukan 1.050 gram ganja. Totalnya jadi 1.920 gram ganja," kata dia, Senin (23/7/2018).
Selain menggeledah ruang kerja, Penyidik memeriksa handphone pelaku. Walhasil, dalam sehari berhasil meringkus delapan orang lainnya. Mereka adalah para pembeli.
"Pelaku sudah kami tangkap sebelumnya. Kami tetap disana menunggu adanya transaksi di dalam kantor JagoPrint. Kami lihat dari handphone banyak yang mau datang membeli. Ternyata benar, tercatat ada 8 orang yang berniat beli narkoba di Jago Print," ungkap dia.
Meski begitu, lanjut Budi, delapan pembeli tidak ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya mereka hanyalah saksi yang akan memberatkan pelaku.
"Yang lain menguatkan jika Yopay adalah bandar. Jadi tersangka tidak bisa berkelit lagi. Saat ditangkap delapan orang hanya bawa uang membeli," ungkap dia.
Saat ini, penyidik tengah mengusut keterlibatan rekan kerja pelaku. Salah satunya Supervisor.
"Kami dalami lagi. Apakah karyawan di situ terlibat. Antara lain apakah ada kerjasama Supervisor. Saat ini belum bisa dimintai keterangan karena yang bersangkutan kabur sampai sekarang belum pulang," ungkap dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaGanja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya