Jadi bandar, Yopay simpan 1.050 gram ganja di lemari ruang kerja Jago Print

"Kami dalami lagi. Apakah karyawan di situ terlibat. Antara lain apakah ada kerjasama Supervisor. Saat ini belum bisa dimintai keterangan karena yang bersangkutan kabur sampai sekarang belum pulang," ungkap Budi Sartono.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Jadi bandar, Yopay simpan 1.050 gram ganja di lemari ruang kerja Jago Print
Pengedar ganja ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. ©2018 Liputan6.com

Perusahan percetakan, Jago Print di kawasan Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi gudang penyimpanan ganja. Salah seorang karyawan bernama Yofi alias Yopai yang menjalankan praktik jual-beli narkoba jenis ganja. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Yofi Jumat lalu. (20/7/2018).

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan, Yopai mengaku 1.050 gram ganja disimpan rapih di dalam sebuah lemari yang terletak di ruang kerja.

"Awalnya kami menyita 870 gram ganja dari tangan pelaku. Setelah dibawa kantor pelaku mengaku ada barang bukti lainnya. Tim menggeledah kantor pelaku. Ditemukan 1.050 gram ganja. Totalnya jadi 1.920 gram ganja," kata dia, Senin (23/7/2018).

Selain menggeledah ruang kerja, Penyidik memeriksa handphone pelaku. Walhasil, dalam sehari berhasil meringkus delapan orang lainnya. Mereka adalah para pembeli.

"Pelaku sudah kami tangkap sebelumnya. Kami tetap disana menunggu adanya transaksi di dalam kantor JagoPrint. Kami lihat dari handphone banyak yang mau datang membeli. Ternyata benar, tercatat ada 8 orang yang berniat beli narkoba di Jago Print," ungkap dia.

Meski begitu, lanjut Budi, delapan pembeli tidak ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya mereka hanyalah saksi yang akan memberatkan pelaku.

"Yang lain menguatkan jika Yopay adalah bandar. Jadi tersangka tidak bisa berkelit lagi. Saat ditangkap delapan orang hanya bawa uang membeli," ungkap dia.

Saat ini, penyidik tengah mengusut keterlibatan rekan kerja pelaku. Salah satunya Supervisor.

"Kami dalami lagi. Apakah karyawan di situ terlibat. Antara lain apakah ada kerjasama Supervisor. Saat ini belum bisa dimintai keterangan karena yang bersangkutan kabur sampai sekarang belum pulang," ungkap dia.

Halaman
Rekomendasi