Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, secara aktif mengintegrasikan upaya penanggulangan bencana ke dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) untuk tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang tidak hanya aman dan berkelanjutan, tetapi juga tangguh dalam menghadapi berbagai potensi ancaman bencana yang ada.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa dokumen KRB dan IKD ini menjadi fondasi krusial bagi terwujudnya pembangunan daerah yang berdaya tahan. Penyusunan KRB memiliki peran strategis sebagai dasar ilmiah dan kebijakan yang komprehensif. Ini memungkinkan pemerintah daerah untuk memahami secara mendalam tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas, serta risiko bencana yang spesifik di Kota Palangka Raya.
Pendekatan ini menandai pergeseran paradigma dalam penanggulangan bencana, dari sekadar respons darurat menjadi bagian integral dari setiap tahapan perencanaan pembangunan. Dengan demikian, risiko bencana dapat diminimalkan sejak dini, memastikan keselamatan masyarakat dan kelangsungan pembangunan daerah.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Integrasi Penanggulangan Bencana dalam Pembangunan
Kota Palangka Raya memiliki karakteristik wilayah yang unik, diberkahi dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, namun juga dihadapkan pada beragam ancaman bencana. Ancaman ini meliputi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan cuaca ekstrem, serta bencana nonhidrometeorologi seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran permukiman. Berbagai risiko ini berpotensi mengganggu keselamatan warga dan menghambat laju pembangunan daerah.
Achmad Zaini menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak lagi bisa dipandang sebagai upaya responsif semata. Sebaliknya, hal ini harus menjadi elemen yang tak terpisahkan dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko yang ada sejak awal, sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa terhambat oleh dampak bencana.
Untuk mencapai tujuan ini, Wakil Wali Kota Palangka Raya menggarisbawahi pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan. Mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, media massa, organisasi kemasyarakatan, relawan, hingga masyarakat luas, semua pihak diharapkan berkontribusi dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang efektif dan berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Peran Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Indeks Ketahanan Daerah (IKD)
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menjelaskan bahwa penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sedang dilaksanakan untuk memperkuat mitigasi bencana di wilayah tersebut. Inisiatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Dokumen KRB merupakan instrumen penting yang akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan. Ini mencakup perencanaan pembangunan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta upaya pengurangan risiko bencana di tingkat daerah. KRB berfungsi sebagai panduan komprehensif untuk tindakan mitigasi.
Budi menambahkan bahwa penyusunan KRB bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperbarui data ancaman bencana di Kota Palangka Raya. Selain itu, KRB juga menganalisis tingkat kerentanan masyarakat, lingkungan, dan infrastruktur, serta mengukur kapasitas daerah dalam menghadapi potensi bencana.
Advertisement
Advertisement
Keterlibatan Multistakeholder dan Pemanfaatan Teknologi
Peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi fokus utama. Achmad Zaini menyoroti bahwa aspek ini sangat penting untuk memastikan respons yang cepat dan efektif saat terjadi bencana.
Selain itu, Zaini juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi, sistem data spasial, dan berbagai inovasi digital. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan risiko bencana yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Dengan demikian, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara tepat dan berbasis data yang valid.
Melalui penyusunan KRB dan pengukuran IKD, diharapkan akan tercipta momentum untuk memperkuat budaya sadar risiko bencana di kalangan masyarakat. Peningkatan kapasitas kelembagaan juga akan terus didorong, dengan tujuan akhir mewujudkan masyarakat Kota Palangka Raya yang semakin tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di masa mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews