Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini surat pemecatan Ervan politikus Golkar terkait kasus narkoba

Ini surat pemecatan Ervan politikus Golkar terkait kasus narkoba surat pemecatan ET. ©2017 merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - DPD Partai Golkar Depok, Jawa Barat sudah memutuskan untuk memberhentikan ET atau Ervan Teladan dari kepengurusan dan fraksi. Ini terkait kasus narkoba yang membelitnya. Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi El Fouz A Rafiq membenarkan bahwa ET yang dimaksud adalah Ervan Teladan yang merupakan salah satu kadernya.

"Iya benar. Surat pemberhentian itu atas nama Ervan Teladan. Beliau diberhentikan dari kepengurusan dan Fraksi Golkar di DPRD Depok," katanya, Rabu (8/2).

Surat pemecatan itu telah disepakati bersama dan diputuskan bersama setelah dilakukan rapat internal Partai Golkar Depok. Dalam surat No 10/GOLKAR/II/2017 tentang Usulan Pemberhentian terhadap Ervan Teladan disebutkan bahwa kasus yang menyangkut Ervan Teladan sudah sangat merendahkan Partai Golkar. Apa yang dilakukan. Ervan juga dianggap tindakan tercela.

"Oleh karenanya dia diberhentikan dari kepengurusan dengan tidak hormat. Dengan demikian, dari fraksi di DPRD pun dia diberhentikan," tegasnya.

Surat itu akan segera dilayangkan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD). Untuk selanjutnya akan dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW). Namun dirinya masih enggan menyebutkan siapa pengganti Ervan nantinya.

"Itu nanti saja. Kita akan lakukan fit and proper test. Kita tidak ingin kecolongan dan harus orang yang bersih, loyal serta tracknya baik," tukasnya.

Sampai saat ini Farabi mengaku tidak mengetahui keberadaan Ervan. Pihaknya sudah coba menghubungi ponselnya namun tidak bisa. Pihak keluarga juga sudah dihubungi namun tidak ada yang mengetahui.

"Atas dasar itu pula kami menduga Ervan jelas disinyalir bersinggungan dengan kasus tersebut," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP