Ini kegiatan yang dilakukan Ditlantas Polda Metro dalam bulan tertib trotoar
Merdeka.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagara menyampaikan bulan tertib trotoar dilakukan sepanjang Agustus. Namun, dia enggan mengungkapkan berapa jumlah pengendara yang telah melakukan pelanggaran. Dia hanya menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan sejumlah kegiatan terkait program bulan tertib trotoar ini.
"Ada beberapa kegiatan yang kita lakukan baik yang Direktorat lalu lintas sendiri, melakukan tersebut yaitu tematik yaitu masalah trotoar dan melawan arus, kemudian ada Lintas Jaya yang kemudian sudah dilakukan oleh tim gabungan Polri kemudian TNI, Dishub, Satpol PP dan juga ada namanya bulan trotoar," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/8).
Halim menyebutkan pihaknya juga tengah menggalakkan program tertib bayar pajak. Sehingga, nantinya diharapkan mampu mencapai angka 100 persen dalam hal kepatuhan membayar pajak.
Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Bulan Patuh Trotoar yang dimulai dari 1-31 Agustus, program ini diselenggarakan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan bulan patuh trotoar merupakan rangkaian menyambut HUT RI yang 72.
"Karenanya pak Gubernur intruksikan untuk melaksanakan bulan tertib trotoar. Kenapa? Selain tadi juga banyak sekali pengaduan masyarakat tentang ketidaknyamanan, ketidakramahan seluruh trotoar," ujarnya di Balai Kota, Selasa (1/7).
Kemudian terdapat 150 titik trotoar yang akan dijaga dan bagi yang menyalahgunakan trotoar akan dikenakan sanksi berat. "Satu tahun penjara pidananya bagi yang merusak fungsi trotoar pejalan kaki jg bakal kena pidana UU lalu lintas/jalan raya," tuturnya.
Kemudian terkait maraknya PKL yang berjualan di sepanjang trotoar, pihaknya mengatakan akan melakukan pembinaan untuk dipindahkan ke lokasi sementara dan nantinya terkait penertiban menjadi wewenang di wilayah masing-masing.
"Kita persuasif dulu kalau enggak nurut ya sudah dihukum sesuai uu. Denda fisik atau denda materi. 500 Personel setiap hari dibagi 5 titik," katanya
"Kuliner malam dalam rangka ekonomi masyarakat masih memungkinkan untuk diberdayakan asal trotoar ada ruang untuk pejalan kaki. 2 meter 1 meter pejalan kaki. Tidak boleh ada sampah. Mereka harus bersihkan. Kalau tidak mereka harus bergeser, trotoar hak pejalan kaki," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Klaten Meninggal Setelah Tertabrak Mobil saat Atur Lalu Lintas
Anggota Satlantas setiap pagi saat apel sudah diingatkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Selengkapnya9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaMasih Ada Demo Depan DPR, Jalan Gatot Subroto ke Slipi Dialihkan!
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali mengimbau agar pengendara bisa mencari rute alternatif lain
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demak-Kudus Banjir, Ditlantas Polda Jateng Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Terkait rekayasa arus lalu lintas kendaraan dialihkan di diperbatasan Demak dan Kudus memutar jalur alternatif membuat pengendara jauh memutar.
Baca SelengkapnyaDebt Collector Seenaknya Mau Tarik Motor padahal Dibeli Cash, Dikejar Polisi Kabur Terbirit-birit
Anggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca Selengkapnya2 Jenderal Polisi Sampai Kesemsem pada Bripda Novandro, Aksi Heroiknya Relakan Motor Dilindas Truk Berujung Karier Moncer
Aksi heroik anggota Satlantas Polres Kubu Raya Kalimantan Barat itu ramai mencuri perhatian publik.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya