Ingat, Jurnalis juga buruh

Ratusan buruh dari gerakan kaum buruh Bali, mendatangi kantor Gubernur Bali, di jalan Basuki Rahmat, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, menyambut hari buruh internasional atau May Day, Selasa (1/5).

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Ingat, Jurnalis juga buruh
Gerakan Kaum Buruh Di Bali. ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi

Ratusan buruh dari gerakan kaum buruh Bali, mendatangi kantor Gubernur Bali, di jalan Basuki Rahmat, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, menyambut hari buruh internasional atau May Day, Selasa (1/5).

Gerakan kaum buruh ini, tergabung dari FSPM Bali, LBH Bali, FMN Denpasar, GMKI Denpasar, KBMP Bali, YGD, AJI Denpasar dan Amanat Bali.

Sebelum mendatangi kantor Gubernur Bali, ratusan buruh ini berkumpul di sebelah timur Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Kemudian melakukan long march, sambil membawa puluhan poster yang bertuliskan, 'Naikan Upah Buruh', serta banner, 'Ingat Jurnalis Juga Buruh'.

Hari Puspita, selaku Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menyampaikan, selama ini, nasib jurnalis tidak ada yang berubah, meskipun dalam Undang-Undang Pers dalam pasal 10, perusahaan media itu wajib memberikan kesejahteraan kepada jurnalis.

"Tetapi sejauh ini, masih banyak yang tidak memberikan hasil keuntungan setahun. Justru juga disebutkan di antara lainnya seperti pembagian saham juga pembagian keuntungan dalam setahun. Tapi jangankan saham, keuntungan dalam setahun pun masih banyak yang tidak adil membaginya," ungkapnya.

Gerakan Kaum Buruh Di Bali ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi


Puspita juga menjelaskan, perlunya peringatan adanya koptasi bahasa yang sejatinya jurnalis itu bagian dari kalangan profesional, dan dituntut mempunyai keahlian dalam profesinya yang seharusnya ditopang dengan upah yang layak.

Selain itu, implementasi Undang-undang Pers belum berjalan meskipun ada sebagian di beberapa media yang sudah mematuhinya. Tetapi, tidak semua media yang menjalankan Udang-undang Pers tersebut. Maka, dengan adanya momen hari buruh ini, memanfaatkan bagi para pemilik media memberikan kesejahteraan bagi para jurnalisnya.

"Idealnya sesuai dengan aturan itu. Bisa mensejahterakan, dan harusnya mereka sadari sendiri untuk membagikan keuntungan itu yang lebih adil terhadap jurnalis dalam masing-masing media," jelasnya.

Sementara, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana sebagai Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali. Dalam aksi May Day tersebut, meminta 9 tuntutan kepada pemerintah. Terutama tentang PHK dan menaikan upah buruh.

"Bagi kami semua tuntutan sangat penting, dan yang paling mendasar yang harus dilakukan adalah jangan lagi ada PHK apapun alasannya. Karena setiap pekerja itu mempunyai tanggung jawab dari keluarganya," ucapnya.

"Jadi, jangan mereka melakukan PHK semena-mena secara sepihak dan tanpa alasan. Pemerintah harus melakukan semaksimal mungkin mengurangi adanya PHK terhadap pekerja," jelas Rai Budi Darsana.

Rekomendasi