'Ingat, Jurnalis juga buruh'
Merdeka.com - Ratusan buruh dari gerakan kaum buruh Bali, mendatangi kantor Gubernur Bali, di jalan Basuki Rahmat, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, menyambut hari buruh internasional atau May Day, Selasa (1/5).
Gerakan kaum buruh ini, tergabung dari FSPM Bali, LBH Bali, FMN Denpasar, GMKI Denpasar, KBMP Bali, YGD, AJI Denpasar dan Amanat Bali.
Sebelum mendatangi kantor Gubernur Bali, ratusan buruh ini berkumpul di sebelah timur Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Kemudian melakukan long march, sambil membawa puluhan poster yang bertuliskan, 'Naikan Upah Buruh', serta banner, 'Ingat Jurnalis Juga Buruh'.
Hari Puspita, selaku Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menyampaikan, selama ini, nasib jurnalis tidak ada yang berubah, meskipun dalam Undang-Undang Pers dalam pasal 10, perusahaan media itu wajib memberikan kesejahteraan kepada jurnalis.
"Tetapi sejauh ini, masih banyak yang tidak memberikan hasil keuntungan setahun. Justru juga disebutkan di antara lainnya seperti pembagian saham juga pembagian keuntungan dalam setahun. Tapi jangankan saham, keuntungan dalam setahun pun masih banyak yang tidak adil membaginya," ungkapnya.
Gerakan Kaum Buruh Di Bali ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi
Puspita juga menjelaskan, perlunya peringatan adanya koptasi bahasa yang sejatinya jurnalis itu bagian dari kalangan profesional, dan dituntut mempunyai keahlian dalam profesinya yang seharusnya ditopang dengan upah yang layak.
Selain itu, implementasi Undang-undang Pers belum berjalan meskipun ada sebagian di beberapa media yang sudah mematuhinya. Tetapi, tidak semua media yang menjalankan Udang-undang Pers tersebut. Maka, dengan adanya momen hari buruh ini, memanfaatkan bagi para pemilik media memberikan kesejahteraan bagi para jurnalisnya.
"Idealnya sesuai dengan aturan itu. Bisa mensejahterakan, dan harusnya mereka sadari sendiri untuk membagikan keuntungan itu yang lebih adil terhadap jurnalis dalam masing-masing media," jelasnya.
Sementara, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana sebagai Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali. Dalam aksi May Day tersebut, meminta 9 tuntutan kepada pemerintah. Terutama tentang PHK dan menaikan upah buruh.
"Bagi kami semua tuntutan sangat penting, dan yang paling mendasar yang harus dilakukan adalah jangan lagi ada PHK apapun alasannya. Karena setiap pekerja itu mempunyai tanggung jawab dari keluarganya," ucapnya.
"Jadi, jangan mereka melakukan PHK semena-mena secara sepihak dan tanpa alasan. Pemerintah harus melakukan semaksimal mungkin mengurangi adanya PHK terhadap pekerja," jelas Rai Budi Darsana.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara
Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca SelengkapnyaMengenang Momen Lebaran di Rumah Gus Dur, Tamu dari Berbagai Kalangan Diperlakukan Sama, Ditemui sambil Rebahan di Kursi
Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tak bisa dilepaskan dari kisah-kisah jenaka
Baca Selengkapnya8 April Memperingati Hari Balita Nasional, Berikut Tujuannya
Hari Balita Nasional, sebuah hari yang khusus didedikasikan untuk memfokuskan perhatian pada generasi terkecil namun paling penting bagi masa depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran
Tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Pj Gubernur Bahtiar Galakkan Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel
Bahtiar lebih banyak menghabiskan waktu kerjanya di daerah dibandingkan di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaBundaran HI Pagi Ini Usai Perayaan Tahun Baru 2024, Warga Keluhkan Beberapa Taman Rusak
Agus menyayangkan aktivitas warga malah merusak taman. Padahal harusnya, perayaan tahun baru tak merusak taman di sekitar.
Baca Selengkapnya