Fenomena kekerasan seksual belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Ironisnya, pelaku kejahatan seksual tak lagi berasal dari kalangan biasa, melainkan justru dari mereka yang memiliki jabatan, kuasa, dan kehormatan publik, mulai dari akademisi, tenaga medis, hingga aparat penegak hukum.
Data dari Komnas Perempuan menunjukkan pergeseran yang signifikan. Pada 2024, kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan paling banyak dilaporkan oleh mitra Catatan Tahunan (CATAHU) dengan 17.305 kasus. Disusul kekerasan fisik 12.626 kasus, kekerasan psikis 11.475, dan kekerasan ekonomi 4.565.
Namun dalam laporan resmi Komnas Perempuan sendiri, kekerasan psikis masih mendominasi 3.660 kasus, diikuti kekerasan seksual 3.166, fisik 2.418, dan ekonomi 966.
Korban terbanyak berasal dari rentang usia produktif 18–24 tahun 1.474 orang, sedangkan kategori usia pelaku yang tidak teridentifikasi (NA) mencapai angka tertinggi, yaitu 2.014 orang.
Hal yang paling mencengangkan, mayoritas pelaku maupun korban berasal dari latar belakang pendidikan dasar hingga menengah, dengan pendidikan SMA/sederajat mendominasi.
Lantas kasus kejahatan apa saja yang justru melibatkan orang-orang berkuasa?
Melansir dari catatan merdeka.com, berikut beberapa kasus kekerasan seksual yang pelakunya justru berasal dari kalangan terpelajar dan berpengaruh:
• Dokter PPDS Unpad di RSHS, Bandung
PAP (31), seorang dokter residen di Program Spesialis Kedokteran Unpad, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di RSHS. Aksi bejat itu dilakukan saat korban sendirian dan dalam kondisi tak sadar akibat bius. Berdasarkan laporan terbaru, diduga ada tiga orang yang menjadi korban kebejatan PAP.
• Pelecehan Santriwati oleh Putra Pengasuh Pesantren di Jombang
Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT, putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, mencabuli sejumlah santriwati sejak 2017. Meski laporan baru diajukan pada 2018, kasus ini sempat berlarut sebelum akhirnya diproses hukum.
• Dosen FISIPOL UGM Lakukan Pelecehan pada Mahasiswa
Dosen UGM, Erich Hiariej, dilaporkan melecehkan mahasiswinya saat proses bimbingan tugas akhir. Modusnya, pelaku sering mengajak korban bertemu malam hari di luar jam akademik dengan dalih mengerjakan proyek bersama.
• Guru Besar Farmasi UGM Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Prof. Edy Meiyanto akhirnya diberhentikan secara permanen dari jabatan dosen setelah terbukti melanggar kode etik dan melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa. Putusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas PPKS UGM.
• Eks Kapolres Ngada Tersandung Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak
AKBP Fajar Widyadharma, mantan Kapolres Ngada, menjadi tersangka dalam kasus narkoba sekaligus pencabulan terhadap empat korban, tiga di antaranya anak-anak berusia 6, 13, dan 16 tahun.