Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan langsung di hotel-hotel tertentu untuk mengurus izin tinggal darurat bagi Warga Negara Asing (WNA). Inisiatif ini ditujukan khusus bagi mereka yang penerbangannya terdampak oleh konflik di Timur Tengah. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian bagi para WNA yang mengalami kendala perjalanan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan kenyamanan dan kepastian bagi WNA yang terdampak. Layanan "jemput bola" ini merupakan respons cepat terhadap situasi darurat yang tidak terduga. Ini juga menunjukkan upaya Imigrasi Bali dalam memberikan solusi konkret di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Selain di hotel, layanan serupa juga tersedia di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai dan kantor imigrasi di Bali. Imigrasi Bali menyediakan dua jenis layanan utama, yakni penerbitan izin tinggal keadaan terpaksa (ITKT) atau izin tinggal darurat, serta layanan nol rupiah khusus untuk WNA yang mengalami overstay akibat pembatalan penerbangan.
Advertisement
Advertisement
Imigrasi Bali telah mendirikan pos bantuan (help desk) di dua hotel rujukan maskapai, yaitu Hotel Mercure Nusa Dua dan Ibis Kuta. Keberadaan pos ini memungkinkan WNA yang penerbangannya dibatalkan dapat mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Langkah ini diambil untuk meminimalkan kesulitan yang dialami para pelancong.
Layanan yang diberikan mencakup penerbitan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) atau izin tinggal darurat, yang esensial bagi WNA untuk tetap berada di Indonesia secara legal. Selain itu, Imigrasi Bali juga menawarkan layanan pembebasan denda (nol rupiah) bagi WNA yang terpaksa melebihi batas izin tinggal (overstay) akibat pembatalan penerbangan. Kebijakan ini merupakan bentuk keringanan yang signifikan.
Sesuai Undang-Undang Keimigrasian, WNA yang overstay di bawah 60 hari seharusnya dikenakan denda sebesar Rp1 juta per hari. Namun, dalam situasi darurat ini, Imigrasi Bali memberikan pengecualian denda. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dan empati pihak imigrasi terhadap kondisi luar biasa yang dialami para WNA terdampak.
Advertisement
Advertisement
Untuk mengakses layanan izin tinggal darurat ini, WNA terdampak wajib melengkapi beberapa persyaratan. Dokumen yang diperlukan meliputi paspor asli, tiket penerbangan yang telah dibatalkan oleh maskapai, serta surat keterangan resmi pembatalan penerbangan dari maskapai. Kelengkapan dokumen ini memastikan proses verifikasi dapat berjalan lancar.
Data sementara menunjukkan dampak yang signifikan dari pembatalan penerbangan sejak 28 Februari hingga Senin (9/3). Imigrasi Bali telah menerbitkan 321 ITKT dan memberikan pembebasan denda overstay kepada 43 WNA. Angka ini mencerminkan respons cepat dan efisien dari pihak imigrasi dalam menangani kasus-kasus darurat.
Secara keseluruhan, jumlah WNA yang sementara terdampak pembatalan keberangkatan internasional, khususnya rute menuju Doha, Dubai, dan Abu Dhabi, mencapai 11.600 orang di Bali saja. Angka ini menunjukkan skala permasalahan yang luar biasa besar dan menuntut penanganan yang komprehensif dari pihak berwenang.
Advertisement
Advertisement
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan kemudahan bagi WNA terdampak. Ia menyatakan bahwa WNA dapat mengurus perpanjangan izin tinggal di mana pun di Bali, tidak terbatas pada satu lokasi. Fleksibilitas ini sangat membantu para WNA yang mungkin berada di berbagai wilayah Bali.
Layanan "jemput bola" ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi Bali untuk memastikan tidak ada WNA yang merasa terlantar atau kesulitan dalam mengurus status keimigrasian mereka. Inisiatif ini juga sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Imigrasi Bali berupaya menjaga citra pariwisata Indonesia yang ramah dan suportif.
Pihak Imigrasi Bali berharap situasi global dapat segera pulih dan normal kembali, sehingga aktivitas penerbangan dapat berjalan seperti sedia kala. Kondisi ini memungkinkan WNA untuk melanjutkan perjalanan mereka tanpa hambatan. Fokus utama tetap pada pelayanan terbaik bagi WNA yang menghadapi situasi darurat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews