Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HUT ke 73 RI, 1.141 narapidana Lapas Cipinang terima remisi

HUT ke 73 RI, 1.141 narapidana Lapas Cipinang terima remisi Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 1.141 penghuni Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur bakal menerima remisi dalam rangka peringatan kemerdekaan ke-73 tahun Republik Indonesia.

"Kami mengusulkan 1143. Namun yang akan memperoleh remisi 1141 Napi. Jadi ada dua yang tak lolos," kata R. Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (16/8).

Andika menjelaskan, warga binaan di lembaga permasyarakatan Cipinang Kelas 1 yang mendapat remisi atau potongan masa tahanan sebagian besar terjerat kasus narkoba. Nantinya, narapidana akan menerima dua tipe remisi. Ada yang mendapatkan pengurangan masa tahanan dan ada pula yang remisi langsung bebas.

"Besaran potongan masa tahanan ada yang sebulan sampai enam bulan. Tergantung dari berapa lama narapidana sudah menjalani masa hukuman," ujarnya.

"Jadi kalau sudah menjalani jalan dua tahun akan dapat dua bulan," tambah Andika.

Namun, Andika belum bisa merinci berapa jumlah napi yang akan bebas pada hari kemerdekaan nanti. "Pokoknya ada beberapa yang mendapatkan bebas langsung. Saya lupa. Sekarang masih dihitung jumlahnya," tutupnya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP