Heboh Curhat Ibu di Medan Ngaku Diacuhkan Saat Lapor Pelecehan Anaknya, Polisi Ungkap Fakta Lain
Unggahan di Instagram @nayya_annesa yang diketahui merupakan seorang ibu di Kota Medan bernama Desi Natalia viral di media sosial.
Unggahan di Instagram @nayya_annesa yang diketahui merupakan seorang ibu di Kota Medan bernama Desi Natalia viral di media sosial.
Dalam unggahannya Desi mengaku kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya tidak ditangani oleh kepolisian. Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh pemilik indekos di wilayah Kecamatan Medan Johor. Saat itu Desi tinggal di indekos tersebut. Pada November 2021, Desi melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polrestabes Medan.
@merdeka.com
"Kasus pelecehan seksual yang dialami anak saya berumur empat tahun sengaja pihak polisi di Polrestabes Medan tidak mau buat laporan polisinya agar anak saya enggak divisum. Maka saya dipersulit dengan alasan anak saya bisa menceritakan detail kejadian perkara dan sebutkan nama pelakunya. Apakah anak umur empat tahun sudah mengerti dilecehkan?" tulis Desi di unggahan
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada. "Unggahan terkait laporan pemerkosaan yang disampaikan oleh akun @nayya_annessa bahwa laporan polisi terkait kejadian tersebut tidak ada," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/7).
Hadi menjelaskan awalnya Desi datang ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk bertanya perkembangan perkara kekerasan dalam rumah tangga yang sedang ditangani kepolisian, November 2021. Saat itu polisi mengatakan kasus tersebut telah SP-3 karena tidak cukup bukti.
Selanjutnya, Desi langsung pergi meninggalkan penyidik dengan tidak membuat laporan polisi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus meninggalnya DKW siswi SD berusia 12 tahun di Semarang lantaran diduga korban pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Sulsel telah menggelar sidang etik bagi Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB.
Baca Selengkapnyapolisi belum bisa memastikan apakah perilaku itu karena pelaku mengidap kelainan seksual.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaBerikut potret surat cinta untuk Jenderal Polisi dari gadis kecilnya.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu polisi memeriksa sejumlah saksi.
Baca Selengkapnya