Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI
Tersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
guru![Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/7/17/1689582397504-uxn3n.jpeg)
MHS (37) sebagai pendidik malah melakukan hal tercela. Dia tega mencabuli murid-muridnya.
![Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/17/1689582090388-j5c2o.jpeg)
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI
MGS kini harus mempertanggungjawakan perbuatannya. Dia dijebloskan ke bui karena mencabuli belasan murid laki-laki ang menjadi anggota paskibra. Berbuatan bejat itu dilakukan berkali pada tiap korban.
"Pengakuan tersangka satu korban ada 2 sampai 3 kali," kata Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra, Jumat (14/7).
- Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
- Siswa SMA Tusuk Temannya Sebelum Upacara di Sekolah, Motifnya Dendam Dibully Bertahun-Tahun
- Dasar Bangor, Puluhan Anak Jaksel Ini Malah Tawuran Usai Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah
- Terungkap, Penyebab Kebakaran di Gunung Guntur Akibat Siswa SMP Bakar Alang-Alang
- Menkominfo Dicecar DPR Gara-Gara Judi Online jadi Motif Kasus Polwan Bakar Suami
- Hampir Seluruh Wilayah di RI Dilanda Suhu Panas Saat Iduladha Hari Ini, Tembus 35 Derajat Celsius
Dalam setiap aksinya, pelaku menganggap dia adalah sosok wanita.
![Korban sudah berusaha menolak. Tetapi korban tak menyerah dan terus mengimingi bisa meloloskan mereka menjadi taruna TNI dan Polri.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/17/1689582229942-07u0e.jpeg)
Korban sudah berusaha menolak. Tetapi korban tak menyerah dan terus mengimingi bisa meloloskan mereka menjadi taruna TNI dan Polri.
![Atas perbuatannya, MHS dijerat Pasal 82 Ayat (1 dan 2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/17/1689582214700-5fkht.jpeg)
Atas perbuatannya, MHS dijerat Pasal 82 Ayat (1 dan 2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kasus ini terungkap usai seorang korban melapor ke polisi sebulan lalu. Setelah menemukan bukti kuat dari hasil pemeriksaan saksi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Perbuatan tersebut terjadi saat pelaku masih mengajar sekaligus menjadi pelatih Paskibra di salah satu SMK di Muara Enim, Sumsel, sepanjang 2021 hingga 2022.
Tersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
![Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/17/1689582369767-xmltg.jpeg)
Syarat dimaksud adalah meminta para korban yang semuanya laki-laki. Mereka diminta mengirikan foto tak senonoh tanpa busana melalui ponsel. Ternyata foto tersebut menjadi alat tersangka untuk mengancam korban jika ogah menuruti kemauannya.
Setelah perbuatan itu, tak ada gelagat dan perilaku aneh dari tersangka dan korban saat di sekolah. Sementara tersangka masih saja menjanjikan anggota Paskibra untuk masuk menjadi abdi negara.