
Terkuak Fakta, PNS Pemprov Jambi juga Kirim Foto Kelaminnya ke Kakak Korban dengan Dalih Khilaf
PNS Pemprov Jambi tersebut kini sudah ditahan.
PNS Pemprov Jambi tersebut kini sudah ditahan.
Z, PNS bagian protokol Pemprov Jambi harus mempertanggungjawabkan pertemuannya. Dia terjerat kasus pornografi karena berbuat tak senonoh mengirimkan foto kelaminnya ke mahasiswi inisial AR (23).
Akibat perbuatannya itu pula, Z kini ditahan di Polresta Jambi. Z mengaku perbuatannya itu dilakukkan karena khilaf.
@merdeka.com
Korban menerima kiriman foto itu pada Rabu (7/6) lalu. Tanpa pikir panjang, dia membuat laporan pada Senin(11/9).
"Karena kita terima laporan tersebut langsung melakukan penangkapan ke tersangka," kata Kanit Tipiter.
Ternyata, perbuatan tak senonoh itu bukan yang pertama kali dilakukan Z. Dia sudah sering melakukan hal serupa. Bahkan, kakak korban juga pernah mendapat kiriman serupa.
"Jadi ini bukan yang pertama, tersangka ini sudah sering mengirimkan foto kelamin miliknya, yaitu pertama itu dengan kakak korban, dan ke AR," ujar Kanit.
Tetapi, polisi belum bisa memastikan apakah perilaku itu karena pelaku mengidap kelainan seksual. Tetapi saat diperiksa, dia mengaku khilaf sehingga menggeserkan kamera ponsel ke bagian intimnya.
Akibat perbuatannya, Z disangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 pasal 32 Jo Pasal 6 undang ITE, nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman empat tahun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jambi Sudirman mengatakan pemda belum menerima laporan atau surat resmi tentang penangkapan Z.
"Sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kita percayakan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Sedangkan untuk menyelesaikan kasus ini kita juga mesti menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses peradilan Indonesia," kata Sekda.
Sebelumnya, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jambi bagian protokol ditangkap karena terkait kasus undang-undang Pornografi.
Dia sebelumnya, mengirimkan foto kelamin miliknya ke mahasiswi di Jambi.
Pelaku mengaku khilaf melakukan hal tak senonoh tersebut.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus meninggalnya DKW siswi SD berusia 12 tahun di Semarang lantaran diduga korban pelecehan seksual.
Baca Selengkapnya