Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Hari buron, pembunuh majikan di Indragiri Hilir ditangkap di Padang Lawas

4 Hari buron, pembunuh majikan di Indragiri Hilir ditangkap di Padang Lawas Sopir Dump Truck pembunuh majikan. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Unit Reskrim Polsek Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, menangkap JSN (26) pelaku pembunuhan terhadap David (35). Pel‎aku ditangkap 4 hari usai mayat korban ditemukan oleh warga.

Polisi mengendus keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya, Kelurahan Pagaran Tonga Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara. Korban merupakan majikan dari pelaku yang bekerja sebagai sopir truk.

"Tersangka JSN merupakan warga Dusun Semaram Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, sehari-hari bekerja sebagai sopir dari dump truk milik korban," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung kepada merdeka.com Rabu (23/8) malam.

Menurut Dolifar, terungkapnya kasus ini, masyarakat Dusun Pendowo Desa Keritang Kecamatan Kemuning, dikejutkan dengan penemuan mayat korban yang merupakan warga Kabupaten Aceh pada Sabtu (19/8) lalu.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan penemuan mayat di KM 90 Dusun Pendowo Desa Keritang tersebut, diperoleh informasi pelaku dari tindak pidana tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, diketahui keberadaan pelaku JSN kabur usai melakukan pembunuhan terhadap korban. Pelaku diketahui berada di Kelurahan Pagaran Tonga Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut.

"Mendapat informasi tersebut, petugas Reskrim Polsek Kemuning langsung bergerak menuju ke lokasi pelaku berada. Sesampainya di tempat dimaksud, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan," kata Dolifar.

Setelah dilakukan Interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan bersama temannya inisial Sut, terhadap korban David, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB.

"Saat ini pelaku lain yang bernama Sut, masih dalam pengejaran Unit Opsnal.‎ Sedangkan pelaku yang ditangkap sudah ditahan untuk proses hukum seanjutnya," jelas Dolifar.

Dolifar men‎gaku masih mendalami apa motif dari kasus pembunuhan tersebut. Pelaku akan diperiksa lebih intensif oleh petugas reskrim.

"Nanti akan diberitahu perkembangan terkait motif kasus ini," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP