Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habib Rizieq dipolisikan atas isu hoax palu arit di uang rupiah

Habib Rizieq dipolisikan atas isu hoax palu arit di uang rupiah Habib Rizieq tiba di Bareskrim. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Polda Metro Jaya kembali menerima laporan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Kali ini, pentolan FPI itu dilaporkan atas penyebaran informasi hoax terkait lambang palu arit dalam uang kertas, yang baru dikeluarkan Bank Indonesia (BI).

Laporan tersebut dibuat oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) Minggu 8 Januari 2017 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan menyelidiki laporan tersebut.

"Nanti alurnya penyidik akan melakukan penyelidikan. Kemudian nanti kita melihat penyelidikan itu kan bermacam-macam, kita panggil lah nanti (Rizieq), untuk mengklarifikasi kejadian itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1).

Polisi akan mendengarkan keterangan dari saksi pelapor, saksi fakta, dan saksi ahli. Nantinya, dari pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut memenuhi unsur pidana. Polisi pun tak akan segan melakukan penahanan jika terdapat pelanggaran.

"Nanti ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli IT, dari BI semuanya. Nanti setelah itu baru kita lakukan gelar perkara," kata Argo. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP