Habib Rizieq diperiksa besok, 2.000 orang bakal demo Polda Metro
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, Juru Bicara FPI Munarman, dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, Rabu (1/2) besok. Dalam pemeriksaan, Polda Metro Jaya memperkirakan akan ada 2.000 orang pendukung Rizieq yang datang melakukan demonstrasi.
"Iya, sekitar 2.000-an (orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (31/1).
Pemeriksaan tiga orang tersebut, diagendakan pukul 10.00 WIB. Pihaknya telah menyiapkan segala sesuatunya.
"Kami siapkan semua. Cukup lah untuk mengamankan (jumlah personel)," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, Juru Bicara FPI Munarman, dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, Rabu (1/2) besok. Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan makar.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pemanggilan ketiganya karena diduga kerap hadir dalam pertemuan Sri Bintang Pamungkas dengan sejumlah tokoh yang diduga membahas rencana makar. Sri Bintang, dan tujuh orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka makar.
"Semua pihak yang mengetahui bahwa ada upaya makar kemudian tidak melapor ke polisi itu bisa dijerat tersangka," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/1).
Hal itu, kata Hendy, sesuai Pasal 107 dan Pasal 110. Disebutkan, jika ada seseorang yang mengetahui adanya aksi makar, tetapi tak melaporkan ke pihak berwajib, maka orang tersebut dapat dijerat dalam perbuatan makar.
"Itu termasuk pemufakatan jahat," kata Hendy.
Pemanggilan ketiganya, lanjut Hendy, untuk mengetahui hubungan ketiganya dengan rencana makar. "Kami tarik semua yang benang merah untuk membangun ini utuh. Ini yang masih kami tarik. Tak bisa diungkap secara terbuka," tegas Hendy.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnya