Gus Yahya soal Panji Gumilang Tersangka: Masalah Ini Harus Diselesaikan Lewat Hukum
Menurut dia, PBNU sejak mendorong proses hukum kasus Panji Gumilang ditegakkan untuk menyetop kegaduhan.
Menurut dia, PBNU sejak mendorong proses hukum kasus Panji Gumilang ditegakkan untuk menyetop kegaduhan.
Menurut dia, PBNU sejak mendorong proses hukum ditegakkan untuk menyetop kegaduhan.
merdeka.com
Gus Yahya menegaskan, permasalahan Panji Gumilang secara substansial sudah rawan dan bisa mempengaruhi psikologi masyarakat secara luas. Namun, memang tidak mudah membuat kerangka hukum untuk membawa Panji Gumilang ke ranah pidana.
ujar Gus Yahya
Dia mendukung upaya agar nasib para santri Al-Zaytun tidak terbengkalai.
ujar Gus Yahya
"Ya nanti dibicarakan oleh yang berwenang, karena yang penting sekarang hukumnya dulu. Kalau hukumnya sudah selesai konsekuensinya kita bicarakan," tandas Gus Yahya.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Status tersebut disematkan terhadapnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Hasil dalam proses gelar perkara, semua mennyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG sebagai tersangka,” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
Menurut Djuhandani, Panji Gumilang memberikan keterangan ke penyidik dimulai pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB. Sejauh ini, pemeriksaan telah selesai namun masih berlanjut hingga lima kali proses koreksi. “Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat penangkapan disertai dengan penetapan tersangka. Saat ini PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” jelas dia.
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaHendropriyono kerap dituding bekingi Panji Gumilang dan Al-Zaytun. Padahal dirinya sudah lama tak berhubungan dengan Panji.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyayangkan penahanan kliennya. Sebab, Panji Gumilang termasuk sosok yang mempunyai jutaan pengikut.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD membeberkan Panji Gumilang memiliki 289 rekening mencurigakan. Untuk mengusutnya, penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan PPATK.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Selengkapnya