This is description
Advertisement
Nasib nahas dialami seorang guru bernama Eli Chuherli (52) di Karawang, Jawa Barat. Guru SMK ini menjadi korban penganiayaan hingga kedua matanya buta.
Mata korban buta setelah disiram rekan bisnisnya bernama Ade Hermawan alias Belut menggunakan air keras. Akibat ulah pelaku, kedua korne mata korban pecah.
Pelaku yang sempat melarikan diri setelah beraksi, kemudian ditangkap Tim Sanggabuana Polres Karawang.
Advertisement
Pelaku ditangkap ketika keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur, Karawang.
"Alhamdullilah, pelaku berhasil diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang saat keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Rabu (12/7).
Menurut Tomy, pelaku selama ini terus bersembunyi dari kejaran polisi dengan cara berpindah-pindah tempat.
Advertisement
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, penyiraman air keras itu diduga telah direncanakan. Pelaku membeli bahan air keras di sebuah toko di Pasar Johar, Karawang.
"Setelah membeli bahan kimia, pelaku membulatkan tekadnya untuk melakukan penganiayaan berat dengan cara menyiramkan air keras ke wajah korban," ujar Tomy.
Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Bahkan perbuatan AD dengan menyiramkan cairan air keras ke wajah korban telah direncanakan sehari sebelum peristiwa itu terjadi atau sejak hari Senin, 22 Mei 2023.
Pelaku mengaku secara keji menyiram korban dengan air keras karena kesal dipecat dari bisnis travel yang mereka kelola bersama.
Advertisement
Advertisement
Atas perbuatannya, pelaku terancam disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 Ayat 2 jo Pasal 354 Ayat 1 KUHPidana dengan hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun kurungan penjara. Kontributor Karawang: Bram Salam