Guru di Karawang Buta Usai Kedua Mata Disiram Rekan Bisnis Pakai Air Keras

Pelaku mengaku gelap mata menyiramkan air keras lantaran kesal setelah dipecat korban.

Bram Salam
Oleh Bram Salam - Reporter
Guru di Karawang Buta Usai Kedua Mata Disiram Rekan Bisnis Pakai Air Keras
Guru di Karawang Buta Usai Kedua Mata Disiram Rekan Bisnis Pakai Air Keras (Merdeka.com)

This is description

Nasib nahas dialami seorang guru bernama Eli Chuherli (52) di Karawang, Jawa Barat. Guru SMK ini menjadi korban penganiayaan hingga kedua matanya buta.

Nasib nahas dialami seorang guru bernama Eli Chuherli (52) di Karawang, Jawa Barat. Guru SMK ini menjadi korban penganiayaan hingga kedua matanya buta.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mata korban buta setelah disiram rekan bisnisnya bernama Ade Hermawan alias Belut menggunakan air keras. Akibat ulah pelaku, kedua korne mata korban pecah.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pelaku yang sempat melarikan diri setelah beraksi, kemudian ditangkap Tim Sanggabuana Polres Karawang.

Pelaku ditangkap ketika keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur, Karawang.

Pelaku ditangkap ketika keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur, Karawang.
Dok. Istimewa

"Alhamdullilah, pelaku berhasil diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang saat keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Rabu (12/7).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menurut Tomy, pelaku selama ini terus bersembunyi dari kejaran polisi dengan cara berpindah-pindah tempat.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, penyiraman air keras itu diduga telah direncanakan. Pelaku membeli bahan air keras di sebuah toko di Pasar Johar, Karawang.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, penyiraman air keras itu diduga telah direncanakan. Pelaku membeli bahan air keras di sebuah toko di Pasar Johar, Karawang.
Dok. Istimewa

"Setelah membeli bahan kimia, pelaku membulatkan tekadnya untuk melakukan penganiayaan berat dengan cara menyiramkan air keras ke wajah korban," ujar Tomy.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Bahkan perbuatan AD dengan menyiramkan cairan air keras ke wajah korban telah direncanakan sehari sebelum peristiwa itu terjadi atau sejak hari Senin, 22 Mei 2023.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pelaku mengaku secara keji menyiram korban dengan air keras karena kesal dipecat dari bisnis travel yang mereka kelola bersama.

Atas perbuatannya, pelaku terancam disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 Ayat 2 jo Pasal 354 Ayat 1 KUHPidana dengan hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun kurungan penjara. Kontributor Karawang: Bram Salam

Atas perbuatannya, pelaku terancam disangkakan dengan pasal berlapis, yakni  Pasal 351 Ayat 2 jo Pasal 354 Ayat 1 KUHPidana dengan hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun kurungan penjara.

Kontributor Karawang: Bram Salam
Dok. Istimewa
Rekomendasi