Gubernur Sulteng Tunjuk Pasha Ungu Jadi Plt Wali Kota Palu
Merdeka.com - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola mengangkat Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Palu, menggantikan Hidayat yang sedang melaksanakan cuti karena mengikuti Pilkada Kota Palu.
"Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulteng, yang menggantikan sementara posisi Pak Hidayat sebagai Wali Kota Palu adalah bapak Sigit Purnomo Said untuk menjalankan roda pemerintahan hingga masa kampanye selesai," kata Kepala Bagian Humas Kota Palu Goenawan di Palu, Sabtu (26/9). Dikutip dari Antara.
Hidayat mengambil cuti selama 69 hari terhitung mulai 26 September hingga 5 Desember mendatang, karena sedang mengikuti tahapan kampanye pada kontestasi Pilkada Palu dengan pasangannya Habsa Yanti Ponulele.
Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 24 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 65 ayat 4, ditegaskan bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani tahanan, atau berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah.
Menurut Goenawan, dalam menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan di jajaran Pemkot Palu, Sigit Purnomo menjalankan kebijakan yang sudah diterapkan sebelumnya seperti yang tertuang dalam visi dan misi menjadikan Palu kota jasa, beradat, berbudaya dilandasi iman dan taqwa.
Dalam SK gubernur itu juga tertuang pelaksanaan pengambilan kebijakan dalam hal-hal yang bersifat strategis seperti aspek keuangan, kelembagaan, personel dan perizinan serta kebijakan strategis lainnya, pelaksana tugas wali kota perlu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri.
"Lalu dalam poin selanjutnya, setelah masa cuti di luar tanggungan negara selesai, maka wakil wali kota melaporkan pelaksanaan tugas kepada wali kota," kata dia menambahkan.
Pada kontestasi Pilkada Sulteng, Sigit Purnomo sempat mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan Anwar Hafid, namun jumlah dukungan partai kepada mereka hanya mendapat tujuh kursi, dari minimal sembilan kursi yang dipersyaratkan di provinsi tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca Selengkapnya20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila
Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBuntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu
Bawaslu memanggil Eko Patrio, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, Uya Kuya buntut aksi Gibran bagi-bagi susu di CFD
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertemuan Jokowi-Surya Paloh, Sekjen PDIP: Memperkuat Kecurigaan Ada Persoalan dengan Pemilu
Hasto pun berpandangan dengan adanya pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Surya Paloh memperkuat dugaan adanya kecurangan.
Baca SelengkapnyaSoal Pengusul Pertemuan dengan Surya Paloh di Istana, Ini Jawaban Jokowi
Menurut Jokowi, tidak penting siapa yang lebih dulu mengundang pada pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaHari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara
Perjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka menemani Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaPetugas PPS dan Linmas di Bali Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta
20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.
Baca SelengkapnyaUsai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya