Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya angkat bicara menanggapi tuntutan aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Swakelola Sampah (SSB) Bali di Kantor Gubernur Bali, Selasa (23/12) siang.
Salah satu tuntutan utama massa aksi adalah agar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung tidak hanya dibuka hingga 28 Februari 2026, melainkan dibuka secara permanen hingga proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi di Bali, yang diproyeksikan berjalan sekitar dua tahun ke depan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Koster dengan tegas menyatakan bahwa pembukaan permanen TPA Suwung tidak memungkinkan karena kebijakan pengelolaan sampah telah ditetapkan oleh negara.
"Enggak bisa (TPA Suwung dibuka permanen). Dia enggak bisa ngatur negara. Negara punya kebijakan, ikutlah kebijakan negara," kata Koster di Denpasar, Bali, Selasa (23/12).
Advertisement
Bantar Gebang Beda dengan TPA Suwung
Terkait perbandingan antara TPA Suwung dan TPA Bantar Gebang di Jakarta yang disampaikan massa aksi, Koster menilai keduanya memiliki kondisi dan kapasitas yang sangat berbeda.
"Bantar Gebang beda dengan (TPA Suwung) Bali dan kapasitas berbeda kita di Bali ini wilayahnya kecil, bisa dikelola lebih bagus, di desa masing-masing," ujarnya.
Advertisement
Ratusan Truk Sampah Penuhi Kantor Gubernur Bali
Sebelumnya, ratusan truk pengangkut sampah mendatangi Kantor Gubernur Bali untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana penutupan TPA Suwung di Denpasar, Selasa (23/12). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penutupan tempat pembuangan sampah terbesar di Bali itu.
Sebagaimana diketahui, penutupan TPA Suwung sempat ditunda oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq hingga 28 Februari 2026. Sebelumnya, TPA Suwung direncanakan ditutup total pada 23 Desember 2025.
Ratusan truk pengangkut sampah yang mengikuti aksi tersebut berasal dari Forum Swakelola Sampah Bali. Mereka terlebih dahulu berkumpul di sisi timur TPA Suwung, tepatnya di Jalan Pulau Serangan, Denpasar, sebelum bergerak secara beriringan menuju Kantor Gubernur Bali.
Para peserta aksi datang dengan membawa muatan sampah yang masih berada di dalam truk sebagai simbol penolakan atas rencana penutupan TPA Suwung.
Advertisement
Tuntut Pembukaan TPA Suwung Secara Permanen
Sekretaris Forum Komunikasi Swakelola Sampah (Forkom SSB) Bali, I Wayan Sujendra, menyatakan tuntutan pihaknya adalah pembukaan TPA Suwung secara permanen hingga PSEL benar-benar beroperasi. Menurutnya, penundaan penutupan selama dua bulan tidak disertai kajian yang jelas dan tidak menyelesaikan persoalan sampah di Bali.
"Itu tidak menyelesaikan masalah, yang kami tuntut adalah solusi. Besok pun ditutup tidak masalah, tapi siapkan pengganti yang pasti. Dengan dua bulan itu apa? Nanti Maret (Saat Hari Raya Nyepi) sudah ada Ogoh-ogoh, ramai, sampah banyak lagi," kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam tata kelola dan anggaran pengelolaan sampah di Bali, serta keterlibatan para pelaku swakelola dalam proses pengambilan kebijakan.
"Harus ada transparansi dalam tata kelola sampah, anggaran. Sehingga kita ingin dilibatkan, sehingga keputusan yang dibuat bukan hanya di atas meja saja, ada kajian yang pasti, transparansi, terus transisi dari penutupan nanti apa? Biar tidak ramai lagi, yang kita mau kepastian," jelasnya.