Gubernur Bali, I Wayan Koster kembali menegaskan larangan bagi produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk memproduksi dan menjual air mineral plastik berukuran di bawah satu liter. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga lingkungan Bali dari ancaman sampah plastik sekali pakai.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Koster menyampaikan hal ini saat memimpin rapat bersama produsen AMDK dari seluruh kabupaten/kota di Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (29/5).
“Hal ini menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai. Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini saya tegas dan bahkan sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, di mana penyelesaian permasalahan sampah di Bali didukung penuh,” kata Koster.
Dia menegaskan, seluruh produksi AMDK di bawah satu liter harus dihentikan segera, dan produk yang sudah terlanjur diproduksi hanya diperbolehkan beredar hingga Desember 2025.
“Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember (2025). Semuanya, jadi Januari (2026) tidak boleh ada lagi,” tegasnya.
Koster menyebut kebijakan ini telah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk dari Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup berencana memindahkan peringatan Hari Lingkungan Hidup ke Bali sebagai bentuk dukungan atas kebijakan ramah lingkungan di Pulau Dewata.
"Bali akan jadi percontohan nasional karena kebijakan-kebijakan pro lingkungan yang telah berjalan di Bali,” jelas Koster.
Advertisement
Sampah Plastik Dominasi TPA Bali
Kebijakan ini didasari kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali yang nyaris penuh, terutama oleh sampah plastik sekali pakai dari kemasan air mineral.
Karena itu, Gubernur Koster mengajak seluruh pelaku usaha untuk berinovasi menghadirkan produk AMDK yang ramah lingkungan dan turut serta menjaga Bali dari pencemaran plastik.
"Tanggung jawab saya menyiapkan generasi penerus, juga menyiapkan ekosistemnya, peradabannya, untuk dilanjutkan sepanjang hayat. Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus."
"Kalau rusak tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang berinvestasi. Wisatawan tidak datang, ekonomi tidak akan tumbuh. Makanya ekosistem budaya lingkungan harus bagus,” ujarnya.
Koster menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari visi besar Bali sebagai daerah dengan ekonomi hijau dan berkelanjutan, mencakup pengelolaan sampah, transisi energi terbarukan, dan pengurangan emisi karbon.
“Tantangan Bali ini, adalah persaingan dengan negara -negara lain. Begitu saya ekspos pembatasan sampah plastik dan minuman kemasan plastik dibawah satu liter, apresiasi datang dari berbagai negara, bahkan dipuji dunia. Karenanya saya minta semua tertib kalau Bali mau survive, eksis dan berdaya saing ke depannya,” pungkasnya.