Gubernur Bali Batasi Aktivitas di Objek Wisata Buntut Lonjakan Kasus Covid-19
Merdeka.com - Kendati kasus Covid-19 di Bali kian meningkat dalam beberapa hari ini. Gubernur Bali Wayan Koster belum berencana menutup kembali obyek wisata.
Namun, pihaknya memilih untuk melakukan pembatasan di pusat-pusat yang menjadi keramaian seperti di obyek-obyek wisata serta fasilitas publik yang ramai dikunjungi.
"Kita akan berlakukan pembatasan ke tempat-tempat wisata termasuk juga pusat-pusat keramaian. Karena ternyata itu menjadi klaster baru. Seperti lapangan di Renon, dan (Lapangan) Puputan itu saya minta juga supaya ditutup sementara," kata Koster, di Denpasar, Bali, Senin (14/9).
Ia juga menyampaikan, bahwa untuk kunjungan ke pantai juga akan dibatasi dan dikendalikan. Sehingga, tidak terjadi penularan Covid-19. "Pantai, kita kendalikan dan dibatasi," imbuhnya.
Untuk kunjungan wisatawan domestik, pihaknya masih tetap membuka pintu. Namun, untuk aktivitas ke destinasi wisata di Bali akan dibatasi. Kemudian, bagi para warga yang masih membandel tidak mau dibatasi akan ada petugas Desa Adat yang akan bertindak.
"Masih tetap berlaku (wisatawan domestik). Tapi aktivitas destinasi wisata kita batasi, ada pembatasan. (Kalau membandel) Desa Adat yang bertindak dan polisi kewajibannya," ujar Koster.
Sementara untuk hari ini, angka positif Covid-19 di Bali bertambah 86 orang. Sehingga, secara kumulatif menjadi 7.312 orang diantaranya 7.287 WNI dan 25 WNA.
Sementara, untuk pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah 91 dan secara kumulatif 5.782 orang diantaranya 5.762 WNI dan 20 WNA. Kemudian, untuk pasien positif yang meninggal hari ini 5 orang sehingga total menjadi 179 orang diantaranya 177 WNI dan 2 WNA.
Kemudian, untuk pasien positif Covid-19 yang masih dirawat 1.351 orang diantaranya 1.348 WNI dan 3 WNA.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaViral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Libur Lebaran, Desa Wisata Penglipuran Bali Dikunjungi 6.000 Orang per Hari
Hari normal, desa Penglipuran di Bali dikunjungi 2.000-3.000 orang per hari . Saat Lebaran, mencapai 6.000 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPeta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan
Peta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaTeguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara
Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca SelengkapnyaTuris Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaBeda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya