Rencana merayakan ulang tahun anak di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ternyata menjadi akhir tragis bagi Dini Hardyanti (30) bersama putranya, AGF (4). Keduanya diduga dihabisi secara sadis oleh Dwi Bagus Martono, pria yang merupakan suami siri Dini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (20/9). Pembunuhan tersebut diduga dipicu pertengkaran antara Dini dan Bagus terkait rencana perayaan ulang tahun putra mereka, AGF.
Ketika itu, Bagus dan Dini disebut sudah membicarakan rencana perayaan ulang tahun AGF yang akan digelar di Telaga Sarangan, Magetan.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyepakati perayaan ulang tahun AGF dilaksanakan di Telaga Sarangan. Namun, rencana itu mendadak berubah batal lantaran saat menuju Telaga Sarangan Bagus beberapa kali dihubungi istri sahnya.
"Pelaku diminta istri sahnya untuk pulang menjemputnya," ujar sumber tersebut.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382981/original/026353600_1793053415-VID-20261026-WA0012_3_.jpg)
Kondisi ini rupanya membuat korban kecewa dan marah karena dianggap mengabaikan perayaan ulang tahun putranya.
Percekcokan pun terjadi ketika mereka kembali bertemu di hotel. Perdebatan semakin memanas ketika Dini meminta dikembalikan kepada orang tuanya hingga berujung pada kekerasan fisik.
Pelaku diduga mencekik korban hingga tewas di dalam hotel. Sedangkan sang anak, disebut dihabisi pelaku di dalam mobil karimun dengan cara yang sama, dicekik hingga tewas.
"Anaknya sendiri pun diperlakukannya sama, tapi beda tempat, di dalam mobil," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382983/original/068056900_1793053415-VID-20261026-WA0012_4_.jpg)
Jumhur menambahkan, sebelum dinyatakan hilang, Dini diketahui sempat terlibat pertengkaran di sebuah warung. Karena tidak kunjung mendapatkan kabar mengenai keberadaan Dini dan anaknya, keluarga yang berasal dari Bogor akhirnya mendatangi Polres Madiun Kota untuk membuat laporan kehilangan pada 5 Oktober 2026.
Saat itu, Bagus turut mengantar keluarga korban ke kantor polisi. Kehadirannya membuat keluarga tidak menaruh kecurigaan bahwa pria tersebut diduga terlibat dalam hilangnya Dini dan AGF.
"Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan itu memang tadinya dipercayai hilang, tapi kita dari Polda backup menilai ada kejanggalan-kejanggalan," jelas Jumhur.
Penyelidikan akhirnya mengarah kepada Bagus. Polisi kemudian menangkap pria tersebut di kawasan Jombang.
“Karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota, dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel,” ujar Jumhur.
Advertisement
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382984/original/077538700_1793053415-VID-20261026-WA0012_1_.jpg)
Tidak berhenti pada pembunuhan, polisi juga mengungkap dugaan tindakan pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Jasad korban diduga diperlakukan secara mengenaskan. Pelaku disinyalir berupaya menghancurkan bagian tubuh korban dengan cara membakar, memotong, hingga menggilingnya.
“Pembunuhannya itu berantai. Dengan cara membakar, memotong, dan menggiling bagian-bagian,” ungkap Jumhur.
Meski demikian, polisi masih menelusuri secara terperinci bagaimana rangkaian tindakan tersebut dilakukan, termasuk lokasi pembuangan bagian tubuh kedua korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.
Barang bukti tersebut meliputi satu unit Mitsubishi Pajero, mobil Suzuki Karimun, serta sepeda motor.
“Barang bukti yang diamankan mobil, unit Pajero, Karimun, sepeda motor, sarana,” kata Jumhur.
Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami keterangan terduga pelaku untuk merekonstruksi seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari hilangnya kedua korban, dugaan pembunuhan, hingga upaya menghilangkan jasad.
Polisi juga masih berupaya menemukan bagian tubuh korban guna melengkapi pembuktian dalam perkara tersebut.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382982/original/045408800_1793053415-VID-20261026-WA0012_2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382994/original/073658500_1793055666-508571.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382986/original/083778900_1793053755-WhatsApp-Image-2026-10-26-at-11.33.36.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382990/original/065693500_1793054712-1001207284.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382987/original/039736500_1793054149-1001400384.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382985/original/013236500_1793053698-bayg.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382949/original/075830200_1793032690-IMG-20261026-WA0173.jpg)