Gerebek Lokasi Jual Beli Sabu, BNN Kaltim Ringkus 13 Pengedar dan Pembeli
Merdeka.com - Tim gabungan BNN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan BNN Kota Samarinda, menggerebek rumah yang dijadikan lokasi jual beli sabu di kawasan Jalan Belatuk VII, Samarinda, Kalimantan Timur. 13 pengedar dan pembeli sabu ditangkap. Selain itu, petugas juga menyita 590 paket sabu seberat 253,7 gram.
Terbongkarnya lokasi jual beli sabu itu berawal dari informasi masyarakat ke BNN Provinsi Kaltim. Tim intelijen pun turun dan memastikan kebenaran informasi.
"Kami bergerak ke lokasi sekitar jam 2.30 siang tadi. Setengah jam kemudian, kami lakukan penggerebekan," kata Kabid Pemberantasan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/5) malam.
Saat digerebek, para pembeli dan pengedar sempat lari kocar kacir. Kendati demikian, kesigapan petugas berhasil menangkap 13 orang terduga pengedar dan pembeli sabu.
"Jadi di lokasi kita temukan dan sita 590 poket sabu seberat 253,7 gram siap edar. Kesemua barang bukti itu diakui berkaitan dengan orang-orang kita amankan," tegas Tampubolon.
Semua barang bukti bersama 13 orang digelandang ke markas BNNP Kaltim di Jalan Rapak Indah, Samarinda. "Kita lakukan proses hukum lebih lanjut kepada mereka-mereka itu," tegas Tampubolon.
"Ada juga kita amankan barang bukti uang tunai Rp 4,5 juta, diduga hasil penjualan sabu dan uang yang digunakan untuk membeli sabu. Berikut juga 1 unit motor," tutup Tampubolon.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya